ads

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Dinas Sosial Palopo Dorong Pengembangan dan Pemeliharaan TMP Salobulo

 

Kasubag Program Dinsos Palopo, Adhy Dewantara.
PALOPO- Sebagai tempat peristirahatan serta penghormatan terakhir bagi para pejuang bangsa, fasilitas Taman Makam Pahlawan (TMP) tetap memerlukan perhatian baik dari segi pemeliharaan maupun pengembangan. 

Untuk TMP Palopo yang terletak di Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara misalnya, pemeliharaannya ditangani Dinas Sosial (Dinsos), saat ini tantangan yang dihadapi Dinsos beberapa fasilitas di TMP masih  membutuhkan perbaikan jalan setapak, batu nisan, pagar, papan nama abadi, hingga tugu peringatan.

Kasubag Program Dinsos Palopo, Adhy Dewantara yang ditemui, Jumat (31/1/2025),  menerangkan sumber pendanaan TMP lebih besar berasal dari APBN dan kementerian terkait dibanding APBD kota. "Salah satu langkah strategis agar TMP Palopo bisa mendapatkan anggaran dari APBD provinsi, yaitu mengusulkan pahlawan nasional yang dimakamkan di TMP Palopo," jelas Adhy Dewantara.
Tokoh pejuang Tanah Luwu seperti Andi Ahmad yang sebelumnya pernah diusulkan menjadi pahlawan nasional perlu kembali digaungkan dengan melakukan pembahasan bersama keluarga almarhum serta pihak terkait termasuk DPRD Palopo agar kriteria yang ditetapkan pemerintah dapat terpenuhi.

"Pengembangan TMP dapat mencakup berbagai aspek antara lain penambahan fasilitas penghormatan, ruang terbuka hijau, serta museum sejarah perjuangan. Konsep pengembangan TMP ini, telah diterapkan sejumlah daerah dengan menambahkan elemen edukasi seperti galeri sejarah dan taman bertema perjuangan yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tuk menghargai jasa pahlawan yang telah berjuang untuk bangsa dan negara," ucap Adhy Dewantara.

Perawatan dan pengembangan TMP, sambung Adhy Dewantara, membuat kawasan tersebut (TMP, red) tidak sekedar menjadi tempat peristirahatan terakhir para pejuang, namun bisa juga menjadi tempat edukasi sejarah bagi generasi muda di Palopo. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

  Kasubag Program Dinsos Palopo, Adhy Dewantara. PALOPO- Sebagai tempat peristirahatan serta penghormatan terakhir bagi para pejuang bangsa,...

Komisi II DPR-RI Apresiasi Capaian Kinerja Kementerian ATR/BPN

 

JAKARTA- Dukungan dan apresiasi diberikan Komisi II DPR-RI atas capaian kinerja yang ditunjukkan Kementerian ATR/BPN RI, pujian tersebut diberikan Komisi II dalam rapat kerja bersama yang dihadiri Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid.

Hadir pula mengikuti rapat kerja, Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan beserta jajaran Kementerian ATR/BPN.

Pihak DPR-RI menyampaikan, kinerja Kementerian ATR/BPN patut mendapatkan apresiasi yang luar biasa. 

Selain itu, DPR-RI menilai Kementerian ATR/BPN telah melakukan penanganan yang cukup baik dalam kasus Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Pagar Laut, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Dukungan dan apresiasi diberikan Komisi II DPR-RI atas capaian kinerja yang ditunjukkan Kementerian ATR/BPN RI, pujian tersebut d...

Polres Luwu "BORGOL" 2 Pelaku Penipuan Catut Nama Bupati Terpilih

 

Dua pelaku penipuan dengan modus mencatut nama Bupati Luwu terpilih, H Patahuddin, berhasil diamankan aparat Polres Luwu.
PALOPO- Sepandai-pandainya beraksi, dua pelaku penipuan yang mencatut nama Bupati Luwu terpilih, H Patahuddin, yaitu Fahri alias Iccong (36), warga Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, dan Hayyul Muttaqin alias Fajar (38), warga BTN Mungkasa, Kelurahan SalekoE, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, berhasil diciduk aparat Polres Luwu.

Begitu tertangkap, kedua pelaku langsung diborgol menuju sel tahanan Polres Luwu. Penangkapan ini, dibenarkan Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SIk MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Jody Dharma, Kamis (30/1/2025). "Pelaku sudah kita amankan, masyarakat diimbau berhati-hati dengan modus penipuan seperti ini, dan segera melapor jika terjadi kejadian serupa," kata AKP Jody. 

Diungkapkan Kasat Reskrim, kejadian penipuan terjadi, Senin, 6 Januari 2025 lalu, korbannya Kepala Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Luwu, Andi Palanggi. Kronologisnya, pada waktu itu pelaku Fahri mendatangi Andi Palanggi di kantor Dinas Pendidkan.

Fahri mengaku diutus oleh Bupati terpilih, Patahuddin, meminta uang Rp7 juta dengan alasan uang itu akan digunakan mengganti ban mobil Patahuddin, untuk meyakinkan korban, Fahri menelpon pelaku lainnya, Hayyul, yang berpura-pura sebagai Patahuddin. Dalam pembicaraan tersebut, Hayyul yang mengaku dirinya sebagai Patahuddin mengarahkan Andi Palanggi menyerahkan uang kepada Fahri. 

"Halo Pak Kadis, bisa dibantu-bantu itu anggota di situ untuk ganti ban mobil," kata Hayyul menirukan suara Bupati terpilih, Patahuddin. 

Melihat foto profil kontak telepon bergambar Patahuddin, Andi Palanggi pun percaya dan langsung menyerahkan uang yang diminta para pelaku. Namun, korban baru tersadar ditipu setelah menghubungi nomor ajudan Patahuddin. Dari ajudan tersebut, diketahui bahwa Patahuddin tidak pernah mengutus orang meminta uang ke Andi Palanggi. 

"Dari penangkapan ini, berhasil diamankan barang bukti dua buah HP, dan baju kaos bertuliskan LABUBU yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya," terang Kasat Reskrim. (TOM)

  Dua pelaku penipuan dengan modus mencatut nama Bupati Luwu terpilih, H Patahuddin, berhasil diamankan aparat Polres Luwu. PALOPO- Sepandai...

Program 100 Hari Menteri ATR/BPN RI Dukung Asta Cita Indonesia Emas 2045

 

JAKARTA- Masa bakti Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, telah memasuki 100 hari kerja.

Telah banyak yang telah dicapai Nusron Wahid selama 100 hari kerja pasca dirinya dilantik oleh Presiden RI, H Prabowo Subianto sebagai salah satu bagian dari Kabinet Merah Putih.

Beberapa capaian kinerja itu, meliputi program prioritas Kementerian ATR/BPN untuk mendukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.

Kementerian ATR/BPN RI telah melakukan penataan ulang sistem pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU). Dibuktikan, Kementerian ATR/BPN telah melakukan penertiban pendaftaran dan penerbitan sertipikat HGU, Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen terus memberantas mafia tanah di Indonesia. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Masa bakti Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, telah memasuki 100 hari kerja. Telah bany...

Begini Penjelasan Kementerian ATR/BPN Terkait Fungsi/Kewenangan HGB

 

JAKARTA- Fungsi dan kewenangan sertipikat Hak Guna Bangun (HGB), berdasarkan Permen ATR/Kepala BPN nomor: 16 tahun 2022, merupakan kewenangan menteri, kewenangan kepala kantor wilayah (Kanwil), dan kewenangan kepala kantor pertanahan (Kantah) kabupaten/kota.

Seperti diketahui, HGB merupakan hak mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan milik sendiri, dengan masa berlaku paling lama 30 tahun dan dapat diperpanjang paling lama 20 tahun dan diperbarui paling lama 30 tahun lagi.

Mengenai tata cara pemberian HGB; untuk di atas tanah negara melalui keputusan pemberian hak dari menteri, di atas tanah hak pengelolaan berdasarkan persetujuan pemegang hak pengelolaan, dan di atas tanah hak milik melalui pemberian hak oleh pemegang hak milik dengan akta yang dibuat oleh PPAT. 

HGB resmi berlaku setelah didaftarkan di kantor pertanahan, untuk tanah hak milik pendaftaran juga mengikat pihak ketiga, dan sertifikat HGB ini tanda bukti sah untuk hak penggunanya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Fungsi dan kewenangan sertipikat Hak Guna Bangun (HGB), berdasarkan Permen ATR/Kepala BPN nomor: 16 tahun 2022, merupakan kewenan...

Prabowo Apresiasi Pemerintah India

 

Kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto di India.
JAKARTA- Kunjungan kenegaraan digelar Presiden RI, H Prabowo Subianto, Rabu (23/1/2025), di India. Kunjungan kenegaraan ini, menandai penguatan hubungan bilateral antara kedua negara.

Presiden Prabowo turut menyampaikan apresiasi atas sambutan yang hangat dari pemerintah India, serta atas undangan sebagai tamu utama dalam Perayaan Hari Republik India ke-76. Saat tiba di India, Prabowo dalam kunjungannya disambut oleh Presiden India, Droupadi Murmu dan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto di India. JAKARTA- Kunjungan kenegaraan digelar Presiden RI, H Prabowo Subianto, Rabu (23/1/2025),...

Langkah Tegas Menteri ATR/BPN Batalkan Sertipikat Pagar Laut Tuai Apresiasi

 

JAKARTA- Keberanian Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, membatalkan sejumlah sertipikat yang berada di kawasan pagar laut, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menuai apresiasi dari banyak pihak.

Langkah tegas Nusron Wahid membatalkan  sertipikat yang terindikasi melanggar batas pantai dan memiliki cacat hukum akibat maladministrasi, mendapat pujian mantan Kepala Badan Reskrim Polri periode 2008–2009, Komjem (Purn) Susno Duadji. Ia menyebut, bahwa langkah tersebut merupakan bukti konkret komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memihak kepada rakyat. 

"Pak Nusron ini benar-benar memihak kepada rakyat. Kami sangat mengapresiasi langkah terbuka yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan masalah ini," ujar Susno Duadji dalam sesi telekonferensi acara Primetime News Metro TV, Jumat (24/01/2025).

Susno Duadji menambahkan, pembatalan sertipikat oleh Kementerian ATR/BPN dapat dijadikan dasar bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses kasus ini sebagai tindak pidana pemalsuan. “Sertipikat itu dibatalkan karena cacat, karena faktor melanggar hukum. Karena itu pasti alas haknya adalah surat-surat atau dokumen palsu," ujarnya.

"Jadi, berpatokan kepada pembatalan yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, bisa dijadikan sebagai salah satu alat bukti bahwa telah terjadi tindak pidana pemalsuan. Kalau pemalsuan itu diikuti dengan tindak pidana suap, maka itu menjadi tindak pidana korupsi,” jelas Susno Duadji. 

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa kementerian akan terus berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pagar laut sesuai kewenangannya, dengan memastikan bahwa setiap produk pertanahan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

“Kami berkonsentrasi dengan tugas dan fungsi yang diberikan oleh presiden untuk melihat kembali produk ini apakah sudah sesuai atau tidak. Melakukan langkah-langkah hukum yang dimungkinkan oleh Undang-Undang dalam rangka melakukan proses apakah itu pembatalan atau pemeriksaan baik terkait produk maupun pihak-pihak yang terlibat di dalam penerbitan,” ujarnya. 

Harison Mocodompis juga mengingatkan peran penting masyarakat dalam mengawal proses ini melalui platform geoportal resmi Kementerian ATR/BPN, bhumi.atrbpn.go.id, yang memungkinkan publik untuk memeriksa data pertanahan secara transparan. "Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam melakukan kontrol sosial untuk memastikan proses pendaftaran tanah berjalan sesuai aturan," tutupnya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Keberanian Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, membatalkan sejumlah sertipikat yang berada di kawasan pagar laut, Desa Kohod...


Top