Rakor Ops Ketupat, Larangan Mudik di Palopo Berlaku 6 Sampai 17 Mei
PALOPO- Jajaran Polres Palopo akan menggelar Operasi Ketupat 2021, serta mendirikan Posko Penyekatan Larangan Mudik dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Sesuai himbauan Presiden RI, Joko Widodo, kebijakan larangan mudik ditempuh sebagai upaya mengantisipasi terjadinya gelombang serangan besar-besaran varian baru Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, melalui Sekda, Drs Firmanza DP SH MSi, menyatakan siap mendukung dan menyukseskan Ops Ketupat dan pelaksanaan Pos Penyekatan Larangan Mudik. Hal itu dikemukakan Sekda saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) Ops Ketupat 2021, Rabu (28/4/2021), di Aula Rupatama Sanika Satyawada.
Khusus mengenai larangan mudik saat Lebaran, Firmanza mengemukakan jika pihaknya (Pemkot Palopo, red) telah menerbitkan surat edaran No: 060 perihal larangan mudik sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kemenpan-RB, dimana ASN di Palopo dilarang mudik mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Para ASN Pemkot diminta menyampaikan kepada seluruh keluarganya tidak melakukan mudik saat perayaan Lebaran.
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas SIk, mengungkapkan sesuai arahan Presiden, larangan mudik bertujuan menekan laju penyebaran wabah Covid-19 secara tidak terkendali. "Akibat lengah, beberapa negara pertumbuhan Covid-nya meningkat, sebut saja di India, penyebaran Covid-19 di sana sangat ganas, hampir 200 ribu penduduk India tertular Covid-19 per harinya, sehingga Pemerintah RI tak kejadian itu terjadi di negara kita, makanya Lebaran tahun ini mudik ditiadakan," tegasnya. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)