Pemkot-Kejari Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
PALOPO- Kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Palopo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, resmi disepakati kedua belah pihak, Jumat (16/4/2021).
Kajari Palopo, Agus Riyanto SH, menyampaikan MoU ini akan menghasilkan kerjasama yang lebih terbuka apabila suatu saat terjadi kendala.
"MoU antara Pemkot dan Kejaksaan ini, terkait upaya memperlancar jalannya roda pemerintahan dan pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat di Palopo," tandas Kajari.
Walikota Palopo, HM Judas Amir, mengemukakan kerjasama yang terbangun antara Pemkot dan Kejaksaan, bertujuan agar dalam mengerjakan tugas dan kebijakan, aparat Pemkot Palopo terhindar dari masalah hukum. "Ke depan apa yang akan dikerjakan, perlu didiskusikan bersama Kejaksaan," kunci Walikota. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)