Pemkot Palopo Respons BPN Bentuk Gugus Tugas Reformasi Agraria
PALOPO- Program Badan Pertanahan Nasional (BPN) membentuk Gugus Tugas Reformasi Agraria, dalam rangka meminimalisir persoalan kepemilikan tanah baik antar lembaga maupun antar masyarakat, menuai apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo. Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria, ke depan akan berperan aktif menyikapi berbagai konflik bidang agraria.
Asisten I Pemkot Palopo, H Burhan Nurdin, merespons baik kehadiran Gugus Tugas Reformasi Agraria, apalagi permasalahan kepemilikan lahan cukup banyak dialami di Palopo, sehingga memerlukan penataan dan perbaikan yang lebih baik. Penilaian itu ia sampaikan pada acara rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reformasi Agraria, Selasa (30/3/2021), di Hotel Value, Jalan Merdeka, Palopo.
"Kepastian tata ruang yang terimplementasi pada setiap bidang tanah, akan memberikan transparansi akses dalam menata struktur pertanahan yang berkeadilan serta membuat Palopo menjadi kota ramah lingkungan. Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria saya kira perlu segera melakukan identifikasi atas kendala dan akar permasalahan di bidang agraria untuk dicarikan solusi mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat," ucap Burhan Nurdin..
Kepala Kantor Pertanahan Palopo, Didik Purnomo S.ST MSi, menjelaskan rakor yang dilaksanakan Gugus Tugas Reformasi Agraria membahas permasalahan agraria yang mungkin luput dari pengamatan semua pihak supaya bisa diperbaiki bersama-sama seluruh stakeholder terkait. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)