Koordinator AMTAK Apresiasi Kinerja Kejati Sulsel
Koordinator AMTAK, Daniel Bemba. |
MAKASSAR- Langkah maju jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Selatan, dalam memproses kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Mengkendek Tana Toraja atau yang sekarang ini berubah nama menjadi Bandara Buntu Kunik, menuai apresiasi dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi AMTAK, Daniel Bemba.
Seperti yang diketahui, kasus tersebut segera memasuki tahap pelimpahan tersangka dari Polda Sulsel ke Kejati, setelah nantinya berkas penyidikan dinyatakan lengkap atau P21.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak Kajati Sulsel dan jajaran atas peningkatan berkas kasus tersebut ke tahap P2," kata Koordinator AMTAK, Daniel Bemba, saat audiance dengan Kasi Penuntutan Kajati Sulsel, Fajar SH MH, Rabu (20/1/2021).
Daniel Bemba menambahkan, hal ini merupakan langkah maju atas perkara yang telah mengendap selama 7 tahun itu, dimana saat ini kasusnya hampir siap disidangkan. "Kami harapkan, penegak hukum agar membongkar kasus ini sampai pada tokoh intelektualnya," harap Daniel Bemba. (RILIS)