|
Rakor Forkopimcam Malangke Barat. |
AKSELERASI- Menyambut bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah/2020 Masehi, Danramil 1403-10 Malangke, Kapten (Inf) Amir Sahabu, bersama Forkopimcam Malangke Barat (Malbar), Rabu (22/4/2020), melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait tata cara pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan di tengah pandemic COVID-19. Rakor tersebut diselenggarakan di Kantor Desa Pao, Malbar, Kabupaten Luwu Utara.
"Materi rakor yang dibahas secara bersama-sama pada hari ini, yaitu menyangkut himbauan kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan di tengah penyebaran wabah Corona. Dimana khusus bulan suci Ramadhan tahun ini, aktivitas ibadah seperti Salah Tarwih, buka puasa, hingga makan sahur, dilaksanakan secara individu di rumah masing-masing," imbuh Danramil 1403-10 Malangke mengutip hasil rakor yang dipimpin Camat Malbar, Sulpiadi, dihadiri Kapolsek Malbar, Kades Pao, para Imam Masjid, pengurus Masjid, serta para kepala dusun.
Seluruh Imam Masjid dan pengurus Masjid diharapkan menyosialisasikan himbauan tersebut agar tidak menimbulkan perdebatan di kemudian hari. Seluruh stakeholder terkait lainnya juga diharapkan supaya aktif mengedukasi warga menjaga kebersihan dan kesehatan, rajin cuci tangan memakai sabun di air yang mengalir, hingga selalu memakai masker setiap keluar rumah. Warga diwanti-wanti tidak "batu talinga" (taat, red) mengikuti anjuran dari pemerintah demi untuk kebaikan bersama. (RLS/TOM)