ads


Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

TNI Diterjunkan, Mobil Menuju Malangke Barat Wajib Disemprot Desinfektan

Penyemprotan desinfektan di perbatasan Malangke Barat.
AKSELERASI- Pandemi virus Corona benar-benar menjadi fokus perhatian pemerintah daerah di seluruh wilayah, termasuk di Kecamatan Malangke Barat (Malbar), Kabupaten Luwu Utara, pemeriksaan dan penjagaan ketat mulai diberlakukan Forkopimcam setempat dengan melibatkan unsur TNI dari Koramil 1403-10 Malangke (jajaran Kodim 1403/SWG), sejak Senin (30/3/2020), di daerah perbatasan atau pintu masuk Malbar.

Pemeriksaan dan penjagaan ekstra ketat ini, berlaku untuk seluruh jenis kendaraan roda empat, termasuk pengendara motor. Khusus mobil, selain penumpangnya diperiksa, kendaraannya juga disemprot desinfektan.

Seperti yang terekam hari ini di Desa Baku-baku, Babinsa Koramil 1403-10 Malangke, Pelda Aspar, terjun menyemprot desinfektan ke masing-masing mobil baik yang akan masuk maupun keluar dari wilayah Malbar. Penyemprotan desinfektan tersebut, diharapkan mampu memutus rantai penyebaran virus Corona.

Terpisah, Danramil 1403-10 Malangke, Kapten (Inf) Amir Sahabu, mengungkapkan terkait pemeriksaan kendaraan pihaknya telah berkomunikasi dengan Camat Malangke, Tasman, untuk melaksanakan kegiatan serupa. "Kami akan fokus di dua kecamatan ini; Malangke dan Malangke Barat untuk langkah cepat penanganan penyebarluasan COVID-19," tutur Danramil Malangke. (RLS/TOM)

Penyemprotan desinfektan di perbatasan Malangke Barat. AKSELERASI- Pandemi virus Corona benar-benar menjadi fokus perhatian pemerintah d...

Kendaraan yang Keluar-Masuk di Palopo akan Diperiksa Ketat TNI/Polri

Walikota Palopo, HM Judas Amir, pimpin rakor penanganan COVID-19.
AKSELERASI- Mulai saat ini, kendaraan yang melintas (keluar-masuk) di wilayah Kota Palopo, akan diperiksa ketat oleh tim medis serta aparat TNI/Polri demi menjaga Palopo sebagai zona aman dari wabah COVID-19.

Hal itu ditegaskan Walikota Palopo, HM Judas Amir, dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Dandim 1403/SWG, Letkol (Inf) Gunawan SIp, Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas SIk SH, dan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkot Palopo, Firmanza DP, Senin (30/3/2020), di ruang rapat Balaikota.

Orang nomor satu di Palopo ini berharap, pendataan terhadap penumpang, khususnya yang akan menetap di Palopo dilakukan secara akurat. Pemkot akan menyiapkan kawasan Islamic Centre sebagai posko utama pemeriksaan. Jadi seluruh kendaraan baik yang akan masuk maupun keluar dari Palopo akan diperiksa ketat di sana. Kendaraan dan penumpangnya akan disterilka pada satu titik. Penjagaan secara bergilir TNI, Polri, dan Gugus Tugas sifatnya 1 kali 24 jam.

Sejumlah akses jalan yang dilalui kendaraan umum akan ditutup, untuk bus yang transit di Palopo akan dibatasi aktivitas menurunkan penumpang. Jalur yang tetap dibuka, yakni JL DR Ratulangi, KA Ahmad Razak, dan A Kaddi Raja (lingkar timur), seluruh kendaraan akan difokuskan ke Islamic Centre. (RLS/TOM)






Walikota Palopo, HM Judas Amir, pimpin rakor penanganan COVID-19. AKSELERASI- Mulai saat ini, kendaraan yang melintas (keluar-masuk) di ...

Fraksi Nasdem Palopo Sampaikan 4 Point Usulan Perubahan APBD

DPRD Palopo gelar rapat rencana perubahan APBD TA 2020. Rabu besok, DPRD kembali akan menggelar rapat dengan TAPD Pemkot Palopo.
AKSELERASI- Dalam rapat tertutup yang digelar, Senin (30/3/2020), di ruang musyawarah DPRD Kota Palopo, Fraksi Nasdem (F-Nasdem) mengusulkan 4 point terkait rencana perubahan struktur APBD untuk percepatan penanganan COVID-19.

Dihubungi usai rapat bersama unsur pimpinan DPRD, Ketua Fraksi Nasdem Palopo, Dahri Suli SE MSi, menguraikan keempat point usulan tersebut; yakni usulan pengurangan anggaran perjalanan dinas (SPPD) dan bimbingan teknis (Bimtek) minimal Rp1 miliar, pengalihan sebagian anggaran belanja pengadaan tanah pada Dinas Pertanahan, pengalihan sejumlah anggaran pembangunan arena road race (melihat progres kegiatan), serta pengalihan sejumlah anggaran belanja fisik dan pengadaan di beberapa dinas yang belum terlaksana sampai saat ini dan sulit terlaksana tentu dengan melihat progres belanja di masing-masing instansi unit kerja.

"Dasar hukum perubahan/pergeseran APBD berpedoman pada Inpres No: 4 tahun 2020 tentang Refocussing Anggaran, Relokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa yang telah diteken dan dikeluarkan oleh Presiden RI, H Joko Widodo. Selanjutnya, Permendagri No: 20 tahun 2020, tentang Percepatan Penanganan Virus Corona pada Ruang Lingkup Pemerintah Daerah," jelas Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Palopo ini.

Selanjutnya, 4 point perubahan dalam struktur APBD itu akan dialokasikan pada pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga kesehatan, UPT JA 119, dan Tim Gugus Tugas Bentukan Pemkot Palopo. Relokasi anggaran juga diperuntukkan bagi insentif tenaga medis/kesehatan yang bertugas dalam percepatan penanganan COVID-19, serta dialihkan untuk pengadaan masker, hand sanitizer, dan desinfektan bagi para tenaga medis, Tim Gugus Tugas, aparat TNI dan Polri, serta masyarakat. Ia menambahkan, anggaran perubahan dapat dipergunakan untuk penyemprotan desinfektan secara massif di seluruh wilayah kota.

"Usulan perubahan anggaran pada pos APBD 2020 ini, akan kita rapatkan secara bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palopo, Selasa, 31 Maret 2020 besok," tegas Dahri Suli.

Sekedar diketahui, rapat rencana perubahan anggaran tingkat fraksi, dipimpin Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih Azis Bustam, didampingi Wakil Ketua I, Abdul Salam, dan Wakil Ketua II, Irvan Madjid. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

DPRD Palopo gelar rapat rencana perubahan APBD TA 2020. Rabu besok, DPRD kembali akan menggelar rapat dengan TAPD Pemkot Palopo. AKSELER...

Gugus Tugas & HAKLI Palopo Penyemprotan Desinfektan di 2 Pasar

Aksi penyemprotan desinfektan di Kota Palopo.
AKSELERASI- Kegiatan penyemprotan desinfektan diadakan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkot Palopo, Minggu (29/3/2020) tadi, bersama Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI). Sasaran penyemprotan digelar di dua pasar yang ada di Palopo.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang diketuai Sekda Palopo, Firmanza DP, telah menggelar penyemprotan desinfektan tuk kesekian kalinya di berbagai tempat. Kali ini, mereka menggandeng HAKLI. Firmanza sangat mendukung dan mengapresiasi kepedulian HAKLI dalam memerangi ancaman penularan virus Corona di Palopo.

Menurut Ketua HAKLI Palopo, Haris, petang tadi, dua pasar yang disemprot desinfektan ialah Pasar Tradisional Andi Tadda dan Pusat Niaga Palopo (PNP). Penyemprotan digelar untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Selain kedua pasar tadi, sejumlah fasilitas publik yang berada di sekitar lokasi kedua pasar juga ikut disemprot," ucap Haris. (RLS/TOM)


Aksi penyemprotan desinfektan di Kota Palopo. AKSELERASI- Kegiatan penyemprotan desinfektan diadakan tim Gugus Tugas Percepatan Penangan...

Babinsa Koramil 1403-10 Malangke Semprot Desinfektan Rumah Ibadah

Penyemprotan desinfektan di salah-satu Masjid di Luwu Utara.
AKSELERASI- Di akhir pekan, Sabtu (28/3/2020) kemarin, Danramil 1403-10 Malangke, Kapten (Inf) Amir Sahabu, memerintahkan para Babinsa-nya melaksanakan penyemprotan rumah-rumah ibadah (Masjid dan Gereja) pada wilayah binaannya masing-masing.

"Rumah ibadah yang telah kita semprot desinfektan, meliputi Masjid Baitu Rahman Desa Pao Malangke Barat, Masjid Alfalah Desa Pengkajoang Malangke, Masjid Babul Khaer Desa Waelawi Malangke Barat, dan Gereja Toraja Desa Tolada Malangke, seluruhnya berada di Kabupaten Luwu Utara," kata Danramil 1403-10, Minggu (29/3/2020).

Penyemprotan desinfektan yang digelar pada hari itu, bertujuan untuk mencegah dan memutus rantai penularan virus COVID-19.

Para aparat desa, pengurus Masjid, serta pengurus Gereja menyampaikan terimakasih atas pelaksanaan penyemprotan yang dipimpin langsung Danramil Malangke dalam rangka melindungi warga dari serangan virus Corona. (RLS/TOM)

Penyemprotan desinfektan di salah-satu Masjid di Luwu Utara. AKSELERASI- Di akhir pekan, Sabtu (28/3/2020) kemarin, Danramil 1403-10 Mal...

A Herman Wahidin Harap Insentif Tenaga Medis Ditingkatkan

Andi Herman Wahidin saat menggelar penyemprotan desinfektan.
AKSELERASI- Di tengah merebaknya wabah COVID-19, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI-P) Kota Palopo, Andi Herman Wahidin, Sabtu (28/3/2020), mengharapkan agar insentif tenaga medis yang melaksanakan tugas di rumah sakit dan pemeriksaan di perbatasan ditingkatkan!

Lebih lanjut, Legislator PDI-P Palopo yang akrab disapa Opu Tazar ini, menerangkan sesuai Inpres No: 4 tahun 2020, dirinya meminta Pemkot Palopo segera melakukan pergeseran anggaran yang tidak prioritas untuk dialihkan ke penanganan yang lebih urgen.

"Sesuai hasil pengamatan kami, percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19, memang membutuhkan anggaran yang luar biasa. Selain insentif medis, juga dibutuhkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para tenaga kesehatan. Nah, ini yang perlu kita utamakan," tandas Andi Herman Wahidin.

Anggota DPRD Palopo dua periode ini juga menekankan, COVID-19 memang akan berdampak terhadap perekonomian. Tetapi yang perlu diutamakan, adalah terjaminnya kesehatan masyarakat.

Salah-satu pos anggaran yang bisa digeser, yakni anggaran Rp20 miliar yang telah dipersiapkan untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Karena iuran BPJS Kesehatan tidak jadi naik, sebaiknya anggaran tersebut dipergunakan untuk penanganan antisipasi penyebaran virus Corona," tegas Andi Herman Wahidin. (MZK/TOM)

Andi Herman Wahidin saat menggelar penyemprotan desinfektan. AKSELERASI- Di tengah merebaknya wabah COVID-19, Ketua Fraksi Partai Demokr...

Percepat Penanganan COVID-19, PKB Palopo Usul APBD Direvisi

Legislator PKB Kota Palopo, Dahri Suli.
AKSELERASI- Sejumlah usulan strategis datang dari Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palopo, Dahri Suli, terkait upaya percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19. Ketua DPC PKB Palopo ini menyarankan adanya revisi pada APBD kota tahun 2020.

"Kita akan bahas rencana ini bersama jajaran Pemkot Palopo, acuannya jelas yakni Inpres No: 4 tahun 2020, yang telah diteken Presiden RI, H Joko Widodo, beberapa waktu lalu. Termasuk, Permendagri No: 20 tahun 2020," terang Dahri Suli, Sabtu (28/3/2020) malam tadi.

Dikatakan Dahri Suli, revisi APBD yang akan dilakukan pencakup beberapa perubahan pada mata anggara seperti yang kemungkinan bisa digeser misalnya pasar terapung, anggaran pembebasan lahan, SPPD DPRD, dan beberapa kegiatan yang kurang prioritas sebaiknya dipending dulu," papar anggota Banggar DPRD Palopo ini menerangkan.

Upaya tersebut, dapat lebih memudahkan Pemkot Palopo dalam mempercepat penanganan wabah COVID-19. Sehingga, lanjut dia, pemkot dapat memprioritaskan mempergunakan APBD untuk penanganan COVID-19. "Terkait rencana revisi APBD secepatnya akan kita bahas bersama eksekutif," tandas Dahri Suli.

Karena, sesuai Permendagri No: 20/2020 pasal 24 ayat (4) dan UU nomor: 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, yang menentukan bahwa dalam keadaan darurat pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya yang kemudian diusulkan dalam rancangan perubahan APBD.

"Permendagri No: 20 tahun 2020 tadi, diperkuat lagi dengan Permenkeu No: 19/PMK.7/2020. Di situ dijelaskan bahwa, khususnya pasal 3, menerangkan bahwa pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja wajib bidang kesehatan yang besarannya ditentukan dalam APBD dan/atau perubahan APBD," papar Dahri Suli. (MZK/ABK)

Legislator PKB Kota Palopo, Dahri Suli. AKSELERASI- Sejumlah usulan strategis datang dari Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kot...


Top