ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Agusriansyah: Sudah Saatnya Pemprov Kaltim Lirik Sektor Manufaktur

 

Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.
KORANAKSELERASI- Sebagai komponen utama perekonomian Indonesia, sektor industri manufaktur sudah sepatutnya dilirik Pemprov Kalimantan Timur. Di 2023, dengan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 20,8 triliun rupiah, kontribusi Industri Manufaktur mencapai 3.900 triliun rupiah atau 18,67 persen.

Di sisi lain, sektor ini juga memiliki keterkaitan dalam sektor maupun antar sektor yang sangat luas dan kuat. Oleh karena itu, Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan mengatakan, tidak mengherankan jika dorongan memperkuat sektor ini sangat besar, khususnya di Kaltim.

Statistik industri manufaktur memegang peranan yang sangat penting dalam perencanaan maupun evaluasi Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur. Terlalu bergantung di sektor pertambangan dengan hasil bumi tidak akan menguntungkan untuk jangka waktu yang lama. 

Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyebutkan, sudah saatnya daerah ini berbenah dan fokus kepada sektor manufaktur karena akan meningkatkan sumber pendapatan daerah. “SDA yang melimpah dan SDM yang profesional apabila digabungkan akan menjadi kekuatan yang luar biasa. Dengan membangun sejumlah pabrik manufaktur akan menciptakan perkonomian yang kuat dan jauh lebih baik dari sekarang,” jelasnya.

Seperti diketahui, pabrik manufaktur merupakan medium proses untuk mengubah bahan-bahan mentah menjadi barang jadi yang memiliki nilai jual.  Ia menjelaskan bahwa porsi sektor manufaktur selama kurun waktu enam tahun terakhir menjadi primadona bagi para investor baik dalam maupun luar negeri. Hal ini terlihat dalam investasi dibidang ini sudah mencapai ratusan triliun.

“Rata-rata secara grafik menggambarkan jelas dari total investasi yang masuk empat puluh persen lebih di bidang manufaktur. Ini sudah jelas bahwa arah pembangunan perekonomian dan industri harus mengarah ke manufaktur,” tuturnya.

Oleh sebab itu pihaknya mendorong pemerintah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki provinsi ini untuk membuat program kerja jangka menengah dan panjang dibidang pabrik manufaktur.

Hal ini dikatakan Politikus PKS itu disebabkan minimnya rata-rata pertumbuhan pendapatan dan kontribusi dari unit-unit usaha BUMD atau perusda kepada daerah. Padahal, dilihat dari potensi yang ada seharusnya mampu memberikan kontribusi yang jauh lebih baik.

Untuk diketahui, Pada Tahun 2023, kontribusi Industri Manufaktur dalam perekonomian Provinsi Kalimantan Timur tercatat sebesar 17,73 persen atau sebesar 149,53 triliun rupiah. (ADVERTORIAL)

  Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan. KORANAKSELERASI- Sebagai komponen utama perekonomian Indonesia, sektor industri manufaktur sudah ...

dr Novel Tyty Usulkan Pembangunan RS Pratama di Kecamatan Strategis

 

Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paembonan.
KORANAKSELERASI- Faktor jauhnya jarak ke rumah sakit kabupaten, menjadi salah satu keluhan warga Kabupaten Kutai Timur. Untuk itu, anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paembonan, mengusulkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Prama di beberapa kecamatan strategis.

Hal ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat di wilayah terpencil. Menurut dr Novel, RS Pratama akan dilengkapi dengan empat spesialis dasar, yakni penyakit dalam, kesehatan anak, kebidanan dan kandungan, serta bedah. 

Dengan keberadaan fasilitas ini, kasus-kasus darurat dapat ditangani langsung di tingkat kecamatan tanpa harus dirujuk ke RS Kabupaten di Sangatta.

“Sebagai contoh, RS Pratama di Sangkulirang sudah dapat melayani pasien dari Kecamatan sekitarnya, seperti Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan. Hal yang sama juga berlaku untuk RS Pratama di Muara Bengkal, yang kini mampu mengakomodasi kebutuhan kesehatan masyarakat di Batu Ampar, Muara Ancalong, Long Mesangat, dan Busang,” ujar dr Novel, Jumat (22/11/2024).

Dia juga mengusulkan pembangunan RS Pratama di wilayah Wahau yang dapat mengcover kebutuhan layanan kesehatan di Telen, Wahau, dan Kongbeng.

“Dengan pola seperti ini, masyarakat di kecamatan yang jauh dari ibu kota Kabupaten akan merasakan manfaat nyata dari layanan kesehatan, khususnya untuk penanganan darurat seperti ibu melahirkan dan korban kecelakaan,” jelasnya.

Menurut dr. Novel, keberadaan RS Pratama adalah wujud komitmen DPRD Kutai Timur dalam memastikan akses kesehatan yang merata bagi semua masyarakat. 

"Kita ingin memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang harus menempuh perjalanan jauh dalam kondisi darurat. Dengan RS Pratama, layanan kesehatan menjadi lebih dekat dan cepat diakses," tegasnya.

Ke depan, dr. Novel berharap pembangunan RS Pratama ini dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kutai Timur. 

“Ini adalah langkah konkret untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak terkait, kami yakin impian ini bisa terwujud,” pungkasnya. (ADVERTORIAL)

  Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paembonan. KORANAKSELERASI- Faktor jauhnya jarak ke rumah sakit kabupaten, menjadi salah satu keluhan wa...

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Sistem Pengelolaan Sampah

 

Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paembonan.
KORANAKSELERASI- Menjawab upaya penanganan persampahan, anggota DPRD Kutai Timur, dr Novel Tyty Paembonan, menyatakan pentingnya hadir pengelolaan sampah dimulai dari tingkat masyarakat, khususnya di lingkungan rumah tangga.

Menurutnya, pendekatan edukasi kepada masyarakat merupakan kunci utama dalam mengatasi permasalahan ini.

"Kami selalu mengingatkan teman-teman di Pemerintah, pengelolaan sampah harus dimulai dari masyarakat," ungkap dr Novel Tyty Paemboman.

"Misalnya, kita memberikan sosialisasi di tingkat RT tentang cara memilah sampah, seperti memisahkan sampah organik dan non-organik. Edukasi ini penting agar masyarakat tahu sampah mana yang bisa dibuang dan mana yang masih bisa dimanfaatkan," sambungnya.

Ia juga menekankan perlunya penyediaan fasilitas pendukung dari pemerintah, seperti tong sampah yang dapat digunakan untuk memisahkan jenis sampah.

“Setelah sampah dipilah, pemerintah perlu menyediakan tempat pembuangan sementara (TPS) untuk mengelola sampah sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA). Semua ini harus berasaskan ramah lingkungan,” tuturnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga memaparkan dampak buruk sampah non-organik, seperti plastik, yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk terurai.

Hal ini, menurutnya, memerlukan langkah nyata dan kesadaran kolektif agar tidak memperburuk kondisi lingkungan.

“Bayangkan saja, plastik-plastik yang menumpuk itu butuh waktu lama untuk terurai. Sementara sampah organik seperti potongan sayur atau air bekas ikan bisa dimanfaatkan, misalnya dengan membuangnya di pot sebagai pupuk kompos. Ini adalah bagian dari edukasi yang perlu kita dorong bersama,” terangnya.

Dia berharap pemerintah bersama masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

"Semua pihak harus terlibat, dari masyarakat, RT, hingga pemerintah daerah, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat," pungkasnya.

Dengan langkah ini, dr. Novel optimis persoalan sampah di Kutai Timur dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. (ADVERTORIAL)

  Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paembonan. KORANAKSELERASI- Menjawab upaya penanganan persampahan, anggota DPRD Kutai Timur, dr Novel Ty...

Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Rakor Forum Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota

 

Rakor Forum Sekretariat DPRD se-Kaltim.
KORANAKSELERASI- Agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Sekretariat DPRD se-Kalimantan Timur, digelar Sekretariat DPRD Kaltim, di Ballroom Hotel Maxone, Kota Balikpapan, beberapa waktu lalu.

Rakor dengan tema “Penguatan Inovasi Sekretariat DPRD dalam Mendukung Tugas, Fungsi dan Wewenang DPRD Provinsi Kalimantan Timur” ini, diikuti Sekretaris DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kaltim, para Pejabat Struktural serta Staf Sekretariat DPRD terkait, Perangkat Daerah terkait, Bappeda Kab/Kota se-Kaltim serta Pejabat Struktural dan Staf di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.

Mewakili Sekretaris Dewan, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto, dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan Rapat Koordinasi Forum Sekretariat DPRD se-Kalimantan Timur yakni untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas Sekretariat DPRD, menyelaraskan kebijakan dan Regulasi Terkait fungsi Sekretariat DPRD, Mengidentifikasi Tantangan dan Masalah dalam Mendukung Kinerja DPRD.

“Selain itu, juga untuk menyusun strategi pengembangan kapasitas sekretariat DPRD, membangun sinergi antar sekretariat DPRD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kerja Sekretariat DPRD,” jelasnya.

Ia mengharapkan kegiatan ini mampu menciptakan Sekretariat DPRD yang lebih profesional dan berdaya guna dalam mendukung Tugas, Fungsi dan Wewenang DPRD secara keseluruhan.

Pada kesempatan yang sama, Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Plt Asisten Administrasi Umum Deni Sutrisno menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya Rakor ini. “Kegiatan ini memiliki makna penting dalam upaya memperkuat peran DPRD serta mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” ucapnya.

Menurutnya, DPRD memiliki mandat dalam menampung dan mengawal aspirasi masyarakat melalui Pokok-pokok pikiran (Pokir). Pokir merupakan wujud nyata dari fungsi representasi DPRD dan menjadi salah satu sumber penting dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, Sekretariat DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa Pokir dapat tersampaikan secara tepat dan terintegrasi dengan baik ke dalam program pembangunan daerah.

“Sinergi antara Sekretariat DPRD dan Pemerintah Daerah sangat diperlukan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan. Dengan komunikasi yang baik dan transparan antara DPRD dan pihak eksekutif, Pokir dapat lebih mudah diakomodasi dalam program-program pembangunan yang terarah dan tepat sasaran,” tuturnya.

Melalui Rakor ini, ia berharap dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai peran strategis Sekretariat DPRD sebagai fasilitator antara aspirasi masyarakat yang tertuang dalam Pokir dengan pelaksanaan pembangunan daerah.

Hadir sebagai Narasumber pada kegiatan ini yaitu, Sekretaris DPRD Prov DI Yogyakarta Imam Pratanadi, BAPPEDA Prov Kaltim Yusliando, Kepala Sub Bidang Anggaran II BPKAD Prov. Kaltim Mirwan dan Kepala Bagian Persidangan Risalah dan Perundangan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan Dian Wasesa. (ADVERTORIAL)

  Rakor Forum Sekretariat DPRD se-Kaltim. KORANAKSELERASI- Agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Sekretariat DPRD se-Kalimantan Timur, digel...

Legislator Kaltim Fadly Imawan Sosialisasikan Perda No 4/2022

 

Sosialisasi Perda Nomor 4/2024 oleh anggota DPRD Kaltim, Fadly Imawan.
KORANAKSELERASI- Dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kaltim, anggota DPRD Kaltim, Fadly Imawan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, beberapa waktu lalu.

Disampaikan Wawan, sapaan akrabnya, bahwa sosialisasi perda adalah upaya dalam mengenalkan produk hukum atau kebijakan pemerintahan sehingga menjadi dikenal, dipahami, dihayati dan diaplikasikan oleh masyarakat. “Masyarakat mempunyai peran penting dalam mengawasi dan mengimplementasikan setiap perda yang ada,” ujarnya.

Berkaitan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2022, dirinya mengatakan penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya, terutama di kalangan generasi muda yang merupakan harapan bangsa. Menurutnya, narkoba dapat menghancurkan masa depan jika tidak ditangani dengan serius.

“Kita semua sadar betapa bahayanya penyalahgunaan Narkoba di masyarakat, Narkoba sangat rawan untuk semua kalangan, terlebih lagi oleh generasi muda. Pentingnya sosialisasi kepada generasi muda, karena ditangan mereka masa depan bangsa ini akan dipertaruhkan. Berdasarkan Studi Komparatif, Narkoba dapat menjadi sarana untuk menghancurkan satu Negara” ungkap Wawan.

Politisi Golkar ini juga menekankan bahwa Perda Narkoba ini merupakan langkah komprehensif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah Kaltim, terutama melalui pendidikan, pencegahan dini, dan rehabilitasi bagi para pengguna. “Dengan adanya Perda ini, diharapkan ada koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan pihak terkait dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika,” bebernya.

Saat sosialisasi, peserta diikuti oleh Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) di Tanah Grogot. Selain itu, Narasumber diisi langsung Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, dan akademisi dari UMKT di Tanah Grogot, Umar Battong.

Pada paparannya, AKP Suradi menjelaskan pentingnya kerjasama masyarakat dalam pengawasan dan penindakan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. “Tanpa peran aktif dari masyarakat, upaya pemberantasan ini akan sulit tercapai. Masyarakat harus menjadi mata dan telinga bagi penegak hukum,” ungkap Suradi.

Sementara, Umar Battong, menguraikan tentang bahaya narkotika dan pengaruhnya terhadap psikologi dan kesehatan generasi muda. Ia menekankan pentingnya pendekatan edukatif di lingkungan sekolah dan keluarga untuk mencegah anak muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pencegahan peredaran narkoba dengan cara memberikan informasi, memperoleh layanan terkait tindak pidana narkotika, serta melakukan rehabilitasi dengan pendekatan persuasif. (ADVERTORIAL)

  Sosialisasi Perda Nomor 4/2024 oleh anggota DPRD Kaltim, Fadly Imawan. KORANAKSELERASI- Dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan ...

dr Novel Tyty Sebut Kebutuhan Perumahan di Kutim Meningkat

 

Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paembonan.
KORANAKSELERASI- Seiring pertumbuhan penduduk, anggota DPRD Kutai Timur, dr Novel Tyty Paembonan, menilai kebutuhan perumahan di Kutim belakangan meningkat tajam. 

Tingginya kebutuhan rumah hunian, akibat mobilitas penduduk yang terus bertambah, mengingat banyaknya masyarakat, termasuk pegawai negeri, pekerja tambang, dan masyarakat umum, yang masih belum memiliki hunian.

“Kebutuhan rumah di Kutim sangat tinggi. Banyak penduduk yang berkeluarga tapi belum punya rumah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, terutama pemerintah daerah,” ujar Novel.

Legislator Partai Gerindra menyarankan agar pemerintah daerah menjalin sinergi dengan pemerintah pusat untuk merealisasikan program perumahan yang terjangkau bagi masyarakat.

Dia merujuk pada program Presiden RI, Prabowo Subianto, yang pernah menargetkan pembangunan tiga juta rumah di Indonesia.

“Pemerintah daerah bisa mencari lahan yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kemudian pemerintah pusat yang membangun rumah dengan konsep rumah murah,” jelas Novel.

Dia menambahkan, kolaborasi ini dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat Kutai Timur, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di daerah.

Selain perumahan murah, dr Novel juga melihat penting dilakukan perbaikan rumah tidak layak huni di Kutai Timur. Dia mengusulkan agar pemerintah daerah melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap rumah warga yang tidak memenuhi standar kesehatan.

“Rumah layak huni ini penting untuk masyarakat kita. Konsepnya mungkin sedikit di bawah perumahan rakyat tipe RSS, tetapi tetap memenuhi standar kesehatan dan kenyamanan,” tuturnya.

Program ini, tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.

Novel berharap pemerintah daerah dapat segera merancang program perumahan dan perbaikan rumah dengan melibatkan semua pihak terkait.

Dia juga menegaskan pentingnya pengelolaan lahan secara bijaksana agar program perumahan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kita perlu kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan pusat. Dengan demikian, masyarakat Kutai Timur tidak hanya memiliki rumah, tetapi juga hidup lebih layak dan sejahtera,” pungkasnya. (ADVERTORIAL)

  Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paembonan. KORANAKSELERASI- Seiring pertumbuhan penduduk, anggota DPRD Kutai Timur, dr Novel Tyty Paembo...

Abdurahman Sosialisasikan Perda Kepemudaan No 8/2022

 

Acara sosialisasi Perda Kepemudaan.
KORANAKSELERASI- Sewaktu berkunjung ke Jalan DI Panjaitan RT1, Kelurahan Tapis, Kecamatan Grogot, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdurahman KA, ikut menyosialisasikan Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan.

Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri, di antaranya, Abu Sujak sebagai pemuda pemberdayaan masyarakat dan Zulfikar Yuliskantin, sebagai Generasi Z atau biasa di sebut Gen Z, serta Khairunnisa sebagai moderator.

Pada kesempatan ini, Abdurahman KA mengatakan, tujuan sosialisasi ini penting dalam pengembangan pemuda di Kabupaten Paser, mengingat Perda Kepemudaan Nomor 8 Tahun 2022 yang sudah diberlakukan sejak tahun lalu masih belum sepenuhnya efektif diimplementasikan. “Undang-undangnya sudah ada sejak 2009. Perdanya sudah dibuat sejak 2022 lalu, tapi belum maksimal terlaksana,” kata dia.

Dalam sosialisasi tersebut, ia memaparkan beberapa poin penting yang tertuang dalam perda, khususnya mengenai pemberdayaan pemuda, dukungan terhadap pengembangan potensi pemuda, hingga pembentukan organisasi-organisasi pemuda yang dapat menjadi wadah untuk berkontribusi aktif di masyarakat.

“Bentuk kepemudaan ini harus dilihat oleh pemerintah, jangan cuman memberikan aturan tapi tidak mengedukasi pemuda. Pemuda ini nantinya akan menjadi pemimpin di masa yang akan datang, jadi harapannya dengan adanya sosialisasi ini, pemuda yang ada di Kaltim, khususnya yang ada di Paser mendapat perhatian pemerintah,” kata Abdurrahman.

Anggota Fraksi PKB Kaltim ini, berharap pemerintah Provinsi Kaltim dapat menyediakan ruang-ruang ataupun fasilitas kepemudaan yang dapat mengembangkan potensi pemuda di Kaltim. “Semoga pemerintah provinsi lebih jelas dalam menyediakan ruang-ruang dan fasilitas kepemudaan, baik di setiap kelurahan atau pun di kecamatan dalam mengembangkan potensi pemuda,” jelasnya.

Selain itu, Abdurahman KA juga berharap Pemuda mampu mengambil peran-peran strategis untuk bekerjasama dan bermitra dalam pembangunan bersama dengan pemerintah. “Pemuda dapat mengambil peran dalam pembangunan di daerah,” harap Abdurrahman.

Sementara itu, Pemuda Pemberdayaan Masyarakat, Abu Sujak dalam paparannya menyampaikan, Regulasi ini sangat penting, sebab peran pemuda vital bagi kelangsungan bangsa dan negara. Perda ini bertujuan agar dapat menciptakan pemuda sebagai agen perubahan, dan sosial control. “Untuk itu perda ini diharapkan mampu menciptakan pemuda yang lebih kreatif, dan menjadikan pemimpin masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.

Sementara Zulfikar Yuliskatin, menjelaskan pemuda dalam sejarahnya baik dalam pandangan Islam dan bangsa Indonesia sendiri, peran pemuda tercatat dalam sejarah dan telah dibuktikan dengan lahirnya sumpah pemuda 28 Oktober 1928, dimana pemuda memiliki peran penting sebelum Indonesia merdeka. (ADVERTORIAL)

  Acara sosialisasi Perda Kepemudaan. KORANAKSELERASI- Sewaktu berkunjung ke Jalan DI Panjaitan RT1, Kelurahan Tapis, Kecamatan Grogot, angg...

Fuad Fakhruddin Usul Tingkatkan Kesejahteraan Relawan Kebencanaan

 

Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin.
KORANAKSELERASI- Sebagai garda terdepan penanggulangan bencana, sudah sepatutnya relawan kebencanaan mendapat peningkatan kesejahteraan dari pemerintah, hal itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin.

Dikatakan, para relawan ini berani mempertaruhkan nyawa demi melindungi warga yang membutuhkan. Di Kota Samarinda, para relawan ini tergabung dalam 78 kelompok dan tersebar di 10 wilayah kecamatan. Selama ini, mereka telah banyak berkontribusi dalam menanggulangi bencana, khususnya kebakaran.

Ketika api melahap bangunan, tak jarang para relawan langsung turun tangan dengan peralatan yang memadai. Bahkan, menjangkau kawasan yang sulit diakses oleh petugas pemadam kebakaran (damkar) dari pemerintah.

Karena jasa dan pengorbanannya, Fuad mendesak pemerintah memberikan apresiasi lebih bagi para relawan bencana. Harapan sekaligus desakan Fuad tersebut tak lepas dari latar belakangnya yang pernah aktif di dunia relawan. 

“Masyarakat Samarinda terkenal dengan kekompakannya. Saya ingin pemerintah benar-benar hadir dan memberi dukungan kepada para relawan yang telah mengorbankan banyak hal demi keselamatan orang lain,” jelas Fuad.

Pria yang sebelumnya berkarier di DPRD Samarinda ini menilai, para relawan memang layak mendapatkan perhatian lebih terkait jaminan kesejahteraannya. Apalagi, mereka rela membantu tanpa pamrih. Dengan duduk di DPRD Kaltim, Fuad melanjutkan perjuangannya dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan hak para relawan.

Ia berharap melalui kebijakan maupun rekomendasi kepada pemerintah provinsi, kesejahteraan para relawan kebencanaan dapat ditingkatkan.

Tidak hanya berupa dukungan materi, tetapi juga pengakuan yang memperkuat moral para relawan dalam menjalankan tugas mereka. “Relawan adalah bukti nyata dari kepedulian sosial. Mereka tak sekadar bekerja, namun mengemban tanggung jawab kemanusiaan. Saya akan memastikan ada kebijakan yang berpihak pada mereka,” tambah Fuad.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah, Fuad optimis semangat para relawan di Samarinda akan terus membara, menjaga budaya tolong-menolong yang menjadi ciri khas kota tersebut. (ADVERTORIAL)

  Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin. KORANAKSELERASI- Sebagai garda terdepan penanggulangan bencana, sudah sepatutnya relawan kebencanaan...


Top