JAKARTA- Sekaitan dengan proses sertipikasi aset Rusia yang berada di Indonesia, Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, Selasa (15/4/2025), menggelar audiensi Delegasi Kantor Kepresidenan Federasi Rusia.
Di sana, Wamen ATR/Waka BPN diterima Kepala Bidang Kerja Sama pada Direktorat Administratif, Kantor Kepresidenan Federasi Rusia, Oleg Tikk, beserta jajarannya. Pertemuan ini membahas proses dan tindak lanjut sertipikasi aset milik Federasi Rusia yang berada di Indonesia.
Wamen Ossy menyatakan, selaku institusi yang memiliki wewenang melakukan sertipikasi tanah di Indonesia, Kementerian ATR/BPN menyambut baik dan siap untuk menyertipikasi aset-aset Federasi Rusia di Indonesia.
Namun, ia menegaskan bahwa kegiatan sertipikasi aset ini harus sejalan dengan rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI).
Wamen Ossy mengimbau agar pihak Kantor Kepresidenan Federasi Rusia menyiapkan berkas-berkas pendukung, termasuk menginventarisasi aset-aset milik Federasi Rusia agar progres sertipikasi berjalan dengan lancar.
Turut mendampingi Wamen Ossy dalam kegiatan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng; Direktur Penetapan Tanah Pemerintah, Suwito, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: