![]() |
Kegiatan penilaian dokumen persyaratan administratif BLUD Puskesmas se-Kabupaten Morowali. |
MOROWALI- Hadir mewakili Bupati, Sekda Morowali, Drs Yusman Mahbub MSi, Selasa (22/4/2025), membuka kegiatan penilaian dokumen persyaratan administratif Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas se-Kabupaten Morowali yang digelar Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB (DKPPKB), bertempat di Aula Soldadu Hotel, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah.
Acara tersebut dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Abd Mutaqqin Sonaru SP, Kaban Ortal, Husni Rais, Inspektur Inspektorat Daerah, Afridin SH MSa, Kepala DKPPKB, Ashar Ma'aruf, dan para kepala Puskesmas se-Morowali.
Saat membacakan sambutan tertulis Bupati, Sekda Yusman Mahbub menyampaikan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan Puskesmas menjadi salah satu fasilitas tingkat pertama yang perlu mendapatkan dukungan dalam hal akses dan penguatan kualitas pelayanan melalui pemenuhan sarana dan prasarana, alat kesehatan, dan sumber daya lain yang memadai.
"Peluang Puskesmas menerapkan BLUD, yaitu sebuah sistem yang diterapkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas/Badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktis bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," terang Yusman Mahbub.
Ia mengapresiasi langkah yang telah dilakukan DKPPKB dalam mempersiapkan Puskesmas menjadi BLUD, serta mendorong percepatan penilaian dokumen.
"Secara khusus saya berpesan dan berharap kepada tim penilai agar dalam melaksanakan tugas penilaian senantiasa objektif terhadap faktor dan indikator yang menjadi sasaran penilaian, jika ada yang kurang agar diberi catatan sehingga bisa mewujudkan peningkatan kualitas BLUD yang lebih baik," tandasnya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: