![]() |
Rakor implementasi program MBG. |
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan, program MBG merupakan salah satu agenda strategis Nasional yang penganggarannya berasal dari pusat atau APBN, kemudian untuk melaksanakannya wajib teregistrasi, terdata, dan diterima Badan Gizi Nasional (BGN), harus diregistrasi dan disurvei terlebih dahulu.
"Maka dari itu, kita perlu melaksanakan diskusi khusus terkait masalah pelaksanaan penyiapan tempat untuk MBG ini, termasuk juga menjelaskan terkait desain dan standar yang diminta oleh BGN juga terkait masalah skema pembiayaan di mana harus dalam bentuk yayasan, di man yayasan inilah yang melaksanakannya nanti," terang Gubernur.
MBG ini juga sudah ditetapkan wilayahnya bahwa tidak semua bisa ditetapkan sebagai tempat untuk membangun tempat MBG. Oleh sebab itu, pemerintah menunggu instruksi dari pusat dalam halam ini pihak BGN.
Sementara itu, Pj Walikota Palopo memberikan arahan kepada lurah dan camat agar disampaikan kepada masyarakat terkait MBG ini, bahwa Pemkot menunggu petunjuk dari pusat agar program ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Pelaksanaan program MBG ini, mesti cepat disosialisasikan ke masyarakat, sehingga warga bisa paham mekanisme penyelenggaraan program MBG," kunci Firmanza. (ADVERTORIAL)
Tidak ada komentar: