ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Andi Irpandi Yusuf.

PALOPO- Langkah penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng), terus dilakukan tim Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palopo, terbaru sejumlah gelandangan dan pengemis di poros Dr Ratulangi, Palopo, berhasil dirazia, Rabu (23/4/2025).

Kepala Dinas Sosial Palopo, Zulkifli Halid ST MSi, melalui Kabid Linjamsos, Andi Irpandi Yusuf SE, membenarkan penertiban atas gelandangan dan pengemis di poros Ratulangi.

Sebanyak dua orang dewasa terjaring penertiban, namun setelah melalui proses pendataan, ternyata kedua orang tersebut bukan penduduk Palopo, melainkan warga dari luar daerah.

"Kita langsung kasi teguran pembinaan, agar keduanya tidak melakukan aksi pengemis dan berkeliaran di jalan, hal ini sebagai upaya Pemkot Palopo menjaga kenyamanan dan ketertiban bagi para pengguna jalan," terang Irpandi.

Aktivitas 'Gepeng' dan anak jalanan, belakangan ini diresahkan warga karena mengganggu ketertiban umum, serta rawan eksploitasi dan membahayakan keselamatan pemakai jalan.

"Giat penertiban ini akan terus kami intensifkan, sampai benar-benar Palopo bebas dari aktivitas 'Gepeng' dan anak jalanan yang cukup mengganggu pengendara di jalan raya," pungkas Irpandi. (ADVERTORIAL)


























 

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top