![]() |
Dinsos Palopo razia anak jalanan dan gepeng. |
PALOPO- Maraknya aduan masyarakat terkait aktivitas anak jalanan-gelandangan dan pengemis (Gepeng), langsung ditindaklanjuti Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palopo dengan menggelar razia.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Palopo, Zulkifli Halid, melalui Kabid Linjamsos, Andi Irpandi Yusuf, Selasa (8/4/2025), menyebut razia anak jalanan dan gepeng dilaksanakan sebagai upaya melaksanakan penertiban pada sejumlah ruas jalan di Palopo.
"Kami memperoleh sejumlah laporan dari warga, jika aktivitas anak jalanan dan gepeng disinyalir marak di beberapa ruas jalan, anak jalanan dan gepeng ini kerap ngemis di ruas-ruas jalan," ungkap Andi Irpandi.
![]() |
Razia anak jalanan dan gepeng Dinsos Palopo akan terus berjalan. |
Dalam razia itu, petugas Dinsos Palopo mengamankan sejumlah anak jalanan usia 5 sampai 10 tahun, beserta tiga orang dewasa lainnya.
Setelah ditelusuri, ternyata anak jalanan dan gepeng ini, sebagian besar bukan warga asli Palopo melainkan pendatang dari luar daerah.
"Mereka sudah kita berikan teguran, supaya tidak lagi mengemis di jalan raya, peringatan ini diberikan sebagai bentuk upaya Pemkot Palopo meminimalisir gelandangan dan pengemis di dalam kota, semoga ke depan tidak ada lagi gepeng dan anak jalanan yang mengemis di jalan-jalan sudut kota," pungkas Irpandi. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: