ads

UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI

UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI

UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI

UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI
BPKAD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

JAKARTA- Sebanyak 87% Lahan Baku Sawah (LBS) ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang keberadaannya tak boleh diubah fungsi. 

Hal itu dijelaskan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, usai mengikuti rapat koordinasi mengenai pelaksanaan Perpres Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Selasa (18/03/2025) lalu.

Salah satu keputusan yang diambil dalam rapat tersebut adalah penetapan 87% dari total lahan baku sawah (LBS) untuk dimasukkan dalam kategori LP2B. Keputusan ini diambil berdasarkan dukungan dari Kepala Bappenas, yang menilai hal ini penting untuk menjaga ketersediaan pangan.

“Karena, jika sudah menjadi LP2B, lahan tersebut tidak boleh diubah fungsi untuk kepentingan apa pun selamanya, kecuali dengan mengganti lahan tersebut dengan tingkat produktivitas yang setara,” tukas Nusron Wahid. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top