![]() |
Naili Trisal saat mendaftar di KPU Palopo. |
PALOPO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bahwa Naili Trisal telah memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai wali kota dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo. Naili menggantikan suaminya, Trisal Tahir, yang sebelumnya bertanding dalam kontes tersebut.
KPU memastikan bahwa Naili telah lolos dari semua tahapan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, serta bebas dari penggunaan narkotika. Pengumuman hasil penelitian administrasi pasangan calon/pengganti dalam Pilwalkot Palopo disampaikan melalui surat dengan nomor 1187/PL.02.2-Pu/73/2025 pada hari Selasa, 18 Maret 2025.
Anggota KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, mengkonfirmasi bahwa Naili telah memenuhi semua syarat administrasi dan kesehatan yang telah ditetapkan. "Secara keseluruhan, berdasarkan hasil penelitian administrasi, Naili Trisal dinyatakan telah memenuhi syarat," ujar Ahmad Adiwijaya kepada para wartawan pada Selasa, 18 Maret 2025.
Hasil pemeriksaan kesehatan dari RS Labuang Baji menunjukkan bahwa Naili dalam kondisi fisik dan mental yang baik serta tidak menunjukkan tanda-tanda penggunaan narkotika.
Meskipun awalnya mengalami kendala dengan kelengkapan dokumen pemeriksaan rohani, Naili kini secara resmi lolos setelah dokumen tersebut diserahkan dalam masa perbaikan pada 15-17 Maret 2025.
Setelah pengumuman hasil penelitian administrasi dan tes kesehatan ini, KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan hingga 21 Maret 2025. Jika tidak ada hambatan, KPU akan menetapkan Naili Trisal dan pasangannya, Akhmad Syarifuddin (Ome), sebagai pasangan calon nomor urut 4 dalam Pilwalkot Palopo pada 23 Maret 2025.
"Penetapan pasangan calon beserta nomor urut akan dilakukan pada 23 Maret. Sebelumnya, nomor urut telah dicabut karena terjadi pergantian calon,"tambah Ahmad Adiwijaya.
Dengan semua syarat terpenuhi, Naili Trisal resmi maju sebagai calon wali kota dalam PSU Pilwalkot Palopo, berpasangan dengan Akhmad Syarifuddin. Pasangan ini akan mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan kampanye dan pemungutan suara ulang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU. (MUBARAK DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: