JABAR- Mengatasi maraknya pembangunan di sempadan sungai, Kementerian ATR/BPN rencananya akan menerbitkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan sempadan sungai. Hal tersebut diungkapkan Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama Pemprov Jawa Barat, Selasa (11/3/2025), di Balai Kota Depok.
Nusron Wahid mengungkapkan, penerbitan HPL kawasan sempadan sungai ini juga bertujuan meminimalisir risiko banjir serta erosi tanah. Untung itu, pemerintah memberikan solusi dengan dengan menerbitkan HPL di kawasan sempadan sungai.
“Tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai, itu kita tetapkan nanti menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” terang Nusron Wahid.
Rencananya, tanah di sempadan sungai akan didaftarkan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan HPL berada di bawah BBWS. Dengan diterbitkannya sertipikat tanah tersebut, menurut Nusron Wahid secara otomatis tanah yang ada di sempadan sungai menjadi aset negara, sehingga bisa dilakukan pengelolaan ekosistemnya.
Terkait pemberitaan yang menyebut adanya sertipikat terbit untuk tanah di sempadan sungai, Menteri Nusron pun memberikan tanggapan. “Akan kita kaji case by case. Kalau prosesnya tidak benar dan ditemukan ada kecurangan, akan kita batalkan, tapi kalau prosesnya benar dan memang itu haknya, akan ada pengadaan tanah, ganti rugi kerahiman,” tuturnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengapresiasi solusi yang diberikan Menteri Nusron terkait penerbitan Sertipikat HPL di sempadan sungai. Dengan demikian, kegiatan normalisasi dan pelebaran sungai dapat berjalan lancar tanpa terhambat oleh masalah kepemilikan tanah.
“Ini langkah strategis yang kita lakukan, yang Insyaallah berbagai hal di Jawa Barat dan hambatannya bisa terselesaikan dengan baik berkat kerja sama antara pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN,” terang Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut Dedi Mulyadi menyampaikan, rakor yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman ini merupakan penilaian yang sangat positif bagi Provinsi Jawa Barat untuk segera memperbaiki tata ruangnya. Rakor juga dihadiri oleh Wali Kota/Bupati se-Jawa Barat; Kepala Dinas BMPR/SDA Kabupaten/Kota; dan Kepala Pertanahan Kabupaten/Kota.
Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, Plt Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, Direktur Bina Perencanaan Daerah Wilayah I, Rahma Julianti, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: