![]() |
Unjuk rasa ABRI di DPRD Palopo. |
PALOPO- Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Barisan Rakyat Indonesia (ABRI) di gedung DPRD Kota Palopo, Selasa (26/3/2025), berjalan damai. Saat penyampaian aspirasi, massa ABRI diterima anggota DPRD Palopo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muh Bastam.
Peserta aksi, Yolan Johan dalam orasinya menyampaikan tuntutan utama ABRI kali ini, mendesak DPR mencabut revisi UU TNI. "Kami minta DPRD Palopo meneruskan tuntutan ini ke DPR-RI, yaitu mencabut revisi UU TNI yang baru disahkan beberapa waktu lalu," ujar Yolan.
Dirinya menambahkan, bahwa aksi unjuk rasa tersebut, merupakan representasi dari keinginan masyarakat yang harus didengarkan oleh pusat.
"Kepada anggota DPRD Palopo, kami harapkan agar aspirasi ini diteruskan ke DPR RI, agar revisi UU TNI yang telah disahkan dapat dicabut," seru Yolan.
Gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi di Palopo, menolak revisi UU TNI merupakan bukti ketidak-setujuan masyarakat atas lahirnya peraturan itu.
Pada saat unjuk rasa berlangsung, para pendemo diterima anggota DPRD, Muh Bastam, ia satu-satunya anggota DPRD yang hadir ketika demo terjadi. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: