ads


DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Sidang paripurna DPRD Palopo dengan agenda pengajuan hak angket atas pengelola RSUD Sawerigading Palopo ditunda hingga besok.
PALOPO- Pengajuan hak angket tetap dilakukan DPRD Kota Palopo, meskipun rapat paripurna yang digelar, Selasa (4/3/2025) hari ini batal digelar. Rencananya, usulan hak angket untuk memeriksa laporan RSUD Sawerigading tersebut akan dilanjutkan, Rabu (5/3/2025) besok, di tingkat Badan Musyawarah (Bamus). 

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, H Harisal A Latief, dan Wakil Ketua II, Alfri Jamil, sore tadi dua kali diskors karena tidak kuorum. 

"Kita skors rapat ini, untuk dilanjutkan di pembahasan Bamus besok pagi, rencana siang baru diparipurnakan," terang Ketua DPRD, Darwis.

Sesuai tatib DPRD, paripurna bisa digelar dengan jumlah peserta yang hadir 18 anggota dewan, namun hanya 16 yang ikut rapat, sehingga paripurna tersebut tidak kuorum.

Anggota DPRD yang hadir, Umar, Hj Andi Rusmiani, Chairil Natsir, Muh Irfan Nawir, Sadam, Hj Anita Octaviani Andi Leluasa, Elisabeth R.Z Mangeke, Hj Ely Niang, Andi Muh Tazar, Awaluddin Saruman, Muh Bastam, Aris Munandar, dan Jabir. Sedangkan dua fraksi di DPRD, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat dikabarkan "walk out" dan menolak usulan hak angket.

Sekedar diketahui, usulan hak angket ini mengemuka saat Komisi A menggelar rapat kerja bersama pengelola RSUD Sawerigading pada saat itu pihak RSUD tidak terbuka soal data realisasi kegiatan dan program yang berjalan di rumah sakit milik Pemkot Palopo tersebut. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top