![]() |
DPRD Palopo siap tuntaskan pembahasan Ranperda PGB untuk disahkan di 2025. |
PALOPO- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Persetujuan Bangunan Gedung (PGB) serta Ranperda Penertiban dan Pengawasan semakin dikebut di DPRD Kota Palopo, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Palopo, Bata Manurun menargetkan Ranperda PGB akan disahkan tahun ini juga.
"Ranperda PGB berikut bersama Ranperda Penertiban dan Pengawasan masuk dalam prioritas kami untuk disahkan di 2025 ini," kata Bata Manurun kepada awak media ini, Sabtu (22/3/2025).
Kendati belum diketuk palu, DPRD Palopo tetap menyediakan ruang aspirasi bagi masyarakat yang menemukan bangunan tak sesuai perizinan. Ia mempersilakan masyarakat bersurat ke DPRD jika terdapat bangunan yang izinnya tidak lengkap, untuk segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Persoalan pelanggaran izin bangunan bisa kita bahas lewat RDP, meskipun Perda PGB belum disahkan. Masyarakat dapat menyurat kapan saja, apabila menemukan indikasi pelanggaran," tegas legislator Partai Demokrat ini. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: