JAKARTA- Atas nama pemerintah, Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan 1.641 sertipikat hasil redistribusi tanah di Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, Kamis (13/2/2025).
Pada kesempatan itu, Ossy Dermawan menyampaikan bahwa penyerahan 1.641 sertipikat redistribusi tanah tersebut bentuk komitmen negara dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Ia menambahkan, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terus berupaya memastikan masyarakat dapat memperoleh hak atas tanahnya.
Kepala Desa Cengal, Ikin Sadikin, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintahan Prabowo Subianto yang telah memberikan kepastian hukum atas hak tanah milik masyarakat.
Sementara, Ranisah, warga Desa Nunuk Baru, menyebut sertipikat yang dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN, secara langsung memberikan perlindungan atas hak tanah masyarakat, sehingga warga merasa aman tidak khawatir lagi terhadap legalitas kepemilikan tanahnya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: