ads

Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Morowali

Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Morowali

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

JAKARTA- Pemberian sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan HPL, merupakan solusi dalam menuntaskan berbagai permasalahan pertanahan di Indonesia. 

Hal itu diungkapkan Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, usai menyerahkan secara simbolis sertipikat HGB kepada 5 warga di Kampung Nelayan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/2/2025).
Pada kesempatan itu, Nusron Wahid mengatakan bahwa masyarakat yang menerima sertipikat tanah berarti memiliki kepastian hukum atas tanah tersebut. Menteri Nusron juga mengatakan sertipikat HGB yang diserahkan ini tidak mengurangi aset tanah pada Pemrov DKI Jakarta. 

Artinya, meskipun HGB diterbitkan namun hal tersebut tidak membuat tanah negara/aset pemerintah menjadi berkurang, justru hal ini memberikan jaminan kekuatan hukum yang tetap bagi masyarakat. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top