![]() |
Konsultasi publik tiga Ranperda Kabupaten Morowali. |
MOROWALI- Pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Morowali, berlanjut ke tahap konsultasi publik. Sekda Morowali, Drs Yusman Mahbub MSi, membuka kegiatan konsultasi publik tersebut, Senin (24/2/2025).
Tiga Ranperda itu, antara lain Ranperda Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan, Ranperda Pedoman Pengelolaan Hutan Kota, dan Ranperda Kerja Sama Antar Desa.
Yusman Mahbub dalam sambutannya menekankan pentingnya percepatan pembangunan daerah guna memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks. Mengenai tiga Ranperda yang dibahas, Sekda menegaskan pentingnya regulasi yang efektif dalam menunjang tata kelola daerah.
Selain itu, Yusman menyoroti bahwa banyak peraturan daerah yang telah disusun dengan baik, namun seringkali kurang diperhatikan oleh pelaksana teknisnya. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh OPD untuk memahami setiap produk hukum yang telah ditetapkan agar dapat diimplementasikan secara optimal.
Lebih jauh, Sekda Morowali menekankan bahwa penyusunan peraturan daerah harus mempertimbangkan produktivitas dan efektivitas di lapangan.
"Setiap peraturan harus menjadi pedoman yang jelas dalam melaksanakan program pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. Selain itu, pemahaman terhadap struktur anggaran daerah, termasuk besaran APBD, alokasi transfer, serta pendapatan asli daerah, menjadi aspek yang sangat penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif," terangnya.
Sebagai penutup, Sekda Morowali mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. "Dengan demikian, seluruh produk hukum daerah dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat Morowali," pungkasnya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: