ads

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H Syarifuddin Hafid saat menggelar reses di Desa Lanona, Kecamatan Bungku Tengah.
MOROWALI- Pertemuan reses masa sidang II tahun 2025 digelar anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H Syarifuddin Hafid, Sabtu (1/2/2025) pagi, di Desa Lanona, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. Saat menyerap aspirasi warga, Syarifuddin Hafid mencoba menengahi kisruh warga Lanona dan PT Cahaya Idola Tunggal Rona Alam (Citra). 

Legislator Partai Demokrat Sulteng ini, menyarankan agar PT Citra membangun komunikasi secara terbuka dengan warga transmigrasi Lanona. Syarifuddin Hafid mengajak agar PT Citra memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam membangun daerah. 

"Hari ini, kami menerima banyak masukan dari masyarakat termasuk soal isu adanya penyerobotan lahan yang disampaikan perwakilan 38 warga pemilik lahan, kiranya permasalahan itu diselesaikan secara baik-baik dengan musyawarah mufakat," terang Syarifuddin Hafid. 

Terkait hal tersebut, Humas PT Cahaya Idola Tunggal Rona Alam, Nasrudin Najamuddin, membantah tuduhan yang menyebutkan PT Citra menyerobot lahan pertanian warga Lanona. 

"Itu tidak benar, PT Citra tidak pernah melakukan penyerobotan seperti yang dimaksud perwakilan warga tadi, justru pada waktu itu masyarakat-lah menyerahkan langsung lahannya untuk menjadi mitra perusahaan ini," tuturnya. 

Sejak pertama kali beroperasi di tahun 1997, PT Citra memiliki wilayah operasional dari Matansala hingga Topogaro. Ketika proses penanaman berlangsung, luas lahan PT Citra terbentang mulai dari Larobenu sampai ke Bahomante, kala itu warga ramai-ramai masuk bermitra ke PT Citra. 

Namun pada tahun 2015, PT Citra diakusisi PT Lambang Agro yang bergerak di bidang perkebunan, lahan warga yang sudah dijadikan mitra tetap ditanami sesuai perencanaan perusahaan. Warga yang ingin mengelola lahannya sendiri, diperbolehkan asalkan lahan tersebut belum ditanami, kalau lahan sudah ditanami solusinya bermitra dengan perusahaan.

"Kami tidak pernah mengingkari bahwa lahan tersebut memang milik warga, tetapi di dalam perusahaan ada prosedur yang harus ditempuh untuk proses ganti rugi, sekarang perusahaan tengah memverifikasi secara teliti kepemilikan lahan warga transmigrasi," cetusnya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top