![]() |
Sekda Morowali, Yusman Mahbub. |
MOROWALI- Tanpa banyak bicara, Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, memerintahkan jajarannya memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer.
Bahkan, Iksan degan tegas menginstruksikan bawahannya agar mencairkan gaji tenaga honorer jelang masuknya bulan suci Ramadan 1446 H.
Pernyataan Iksan itu, disampaikan melalui Sekda Morowali, Drs Yusman Mahbub MSi, saat apel pagi, Senin (24/2/2025). Lebih lanjut dijelaskan Yusman Mahbub, pembayaran gaji honorer dilaksanakan dengan ketentuan bahwa rekonsiliasi data kepegawaian ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus sesuai dengan data yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
"Sesuai dengan instruksi Pak Bupati yang saya terima melalui telepon kemarin, beliau menegaskan bahwa honor harus dibayarkan sebelum bulan puasa. Saya juga menerima telepon dari Wakil Bupati dan Pak Sekda mengenai hal ini. Saya sampaikan kepada Pak Bupati bahwa saya siap melaksanakan instruksi tersebut," ujar Sekda dalam sambutannya.
Namun, ia menegaskan bahwa ada syarat yang harus dipenuhi sebelum pembayaran dilakukan. Salah satu syarat utama adalah memastikan rekonsiliasi data calon ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah sesuai dengan data yang ada di BKN. Sekda juga menginstruksikan kepada pihak terkait untuk memastikan data sudah lengkap agar Surat Keputusan Kumulatif (SKK) dapat diterbitkan sebagai dasar pembayaran gaji.
Sekda menjelaskan bahwa istilah "honorer" sudah tidak lagi berlaku dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. "Dalam sistem APBD kita, istilah ‘honor’ sudah tidak ada lagi karena telah dilarang oleh undang-undang. Namun, pengecualian berlaku bagi tenaga sopir yang memang diizinkan oleh peraturan yang berlaku," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan bahwa pemerintahan yang baru di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang telah dilantik akan berfokus pada tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perangkat daerah diharapkan dapat bekerja sama dalam memberikan laporan keuangan yang akurat serta mendukung proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Di akhir arahannya, Sekda mengajak seluruh aparatur pemerintahan di Kabupaten Morowali untuk meningkatkan disiplin kerja serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemerintahan. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras demi kemajuan Kabupaten Morowali.
Sebagai informasi, Bupati dan Wakil Bupati Morowali akan mulai berkantor pada 3 Maret 2025, dengan agenda menghadiri sidang paripurna di DPRD pada 4 Maret serta rapat kerja pemerintah daerah pada 5 Maret 2025 untuk membahas berbagai kebijakan strategis daerah. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: