![]() |
Kepala BPKAD Palopo, Hj Raodatul Jannah. |
PALOPO- Ditemui wartawan saat menghadiri pelantikan pengurus DPD Appernas Jaya Sulsel, di Palopo Hotel, Jln Kelapa, Rabu (26/2/2025) lalu, Pj Walikota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, menegaskan Pemkot Palopo wajib melaksanakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo pada 25 Mei 2025 mendatang.
Firmanza menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar pertemuan dengan stakeholder terkait seperti DPRD, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan unsur lainnya guna membahas anggaran PSU.
Terkait hal itu, Kepala BPKAD Palopo, Hj Raodatul Jannah S.Sos MM, saat dihubungi terpisah, Jumat (28/2/2025), menambahkan pada prinsipnya Palopo siap melaksanakan PSU.
Sumber anggaran yang dapat digunakan membiayai PSU di Palopo bisa berasal dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) dan pos lain yang bisa dihemat. "Kita pastikan, anggaran PSU tidak akan mengorek anggaran gaji dan TPP ASN," tukasnya. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: