Komisi B DPRD Palopo batal melaksanakan raker dengan Dinas PUPR. |
PALOPO- Agenda rapat kerja (Raker) awal tahun Komisi B DPRD Kota Palopo bersama Dinas PUPR yang sedianya digelar, Senin (3/2/2025) hari ini, batal digelar gegara saat menghadiri undangan pihak Dinas PUPR yang dipimpin Sekretaris Dinas, Ibnu Rus, tak membawa data di ruang rapat.
Alasan penundaan rapat, juga dikarenakan Kepala Dinas PUPR, Harianto, beserta dua kepala bidang tidak hadir. Wakil Ketua Komisi B DPRD Palopo, Siliwadi yang memimpin rapat sangat menyayangkan tidak adanya data yang dipersiapkan Dinas PUPR, akibatnya Komisi B terpaksa kembali mengatur ulang jadwal raker dengan Dinas PUPR.
"Seharusnya teman-teman di Dinas PUPR tidak boleh main-main soal data, hari ini kita ingin membahas tentang persoalan rakyat, namun apa yang bisa dibahas kalau datanya tidak ada, semoga ke depan hal-hal seperti ini dapat diperhatikan dengan baik," imbuh Siliwadi didampingi Cendrana Saputra Martani (CSM), Chairil Natsir, Chandra Ishak, dan Awaluddin Saruman.
Setelah raker ditunda, anggota Komisi B lainnya, Cendrana Saputra Martani meminta agar Dinas PUPR menyiapkan data site plan tata ruang di wilayah pesisir saat menghadiri raker mendatang. Sementara, Chandra Ishak mengingatkan Dinas PUPR masih banyak jalan berlubang di Palopo yang butuh penanganan lebih lanjut. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: