JAKARTA- Dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) dan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi 2025-2026, Rabu (12/2/2025), jajaran Kementerian ATR/BPN mempertegas komitmennya mencegah segala macam bentuk korupsi.
Kementerian ATR/BPN siap mencegah korupsi di seluruh jajaran baik di tingkat pusat hingga satuan kerja daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyebutkan penandatanganan SKB Timnas PK yang berlangsung di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai bentuk keseriusan Kementerian ATR/BPN mendukung pencegahan korupsi di ruang lingkup kerjanya.
"Saya sendiri hadiri dalam penandatanganan SKB Timnas PK, Kementerian ATR/BPN mulai dari pusat sampai ke pelosok daerah menegaskan komitmen mencegah segala macam bentuk korupsi, artinya kita sangat komitmen mewujudkan kawasan bebas K
korupsi Kementerian ATR/BPN," tandas Dalu Agung Darmawan. (FAUSIAH WULANDARI HAF
Tidak ada komentar: