![]() |
Kades Ulurere, Arman, saat memberikan penjelasan. |
MOROWALI- Pengakuan kelompok masyarakat Pong Salamba, yang mengklaim menguasai lahan adat di kawasan hutan, ditanggapi Kepala Desa (Kades) Ulurere, Arman, ia menjelaskan bahwa tidak ada tanah ulayat di lokasi yang dimaksud kelompok Pong Salamba.
"Kami sudah melakukan cross-check dan hasilnya secara historis lokasi yang diklaim Pong Salamba bukan lahan ulayat, jadi jelas bahwa klaim mereka itu salah, bahkan masyarakat asli Ulurere tidak pernah mengetahui kalau di lokasi tersebut ada tanah ulayat," ungkap Arman, Jumat (21/2/2025).
Pernyataan Arman ini diperkuat pengakuan mantan Kades Ulurere, Abdul Azis yang menjabat dari 2006 hingga 2012, selama ia memimpin Desa Ulurere, tidak ada satu kelompok pun yang mengklaim lahan ulayat di wilayah Ulurere. Anehnya, isu tanah ulayat itu baru dihembuskan sekarang.
Kepala BPD Ulurere, Abd Halik, mengharapkan Pemkab Morowali segera menengahi permasalahan ini, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk dugaan terjadinya pungutan liar (Pungli). Karena setahu mereka, lahan yang diklaim sebagai tanah ulayat, dikelola PT Vale selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang dikeluarkan pemerintah. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: