![]() |
Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil. |
PALOPO- Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo 2025, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palopo diimbau segera mempersiapkan anggaran PSU.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil SE MSi, Senin (24/2/2025) malam tadi. Politisi senior PDI-Perjuangan tersebut, meminta TAPD mempercepat pembahasan anggaran PSU.
Pasalnya, sambung Alfri Jamil, pelaksanaan PSU paling lambat dilaksanakan 90 hari setelah pembacaan putusan MK yang memerintahkan KPU menggelar PSU di seluruh wilayah Palopo.
"Keterbatasan fiscal membuat kita harus cermat mempedomani Inpres No 1 Tahun 2025 tentang Refocusing Anggaran dalam rangka pelaksanaan PSU, untuk itu kepada TAPD mari kita satukan persepsi mendukung kelancaran PSU di Palopo," kunci Alfri Jamil. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: