ads

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Dwianto Irawan.
MOROWALI- Maraknya aksi perambahan hutan dan berkebun liar yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat, menjadi salah satu penghalang bagi PT Hengjaya Mineralindo (HM) dalam melaksanakan aktivitas pertambangan. 

Selaku pemilik Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), PT Hengjaya Mineralindo diperhadapkan situasi perambahan hutan dan berkebun liar yang notabene berada di kawasan IPPKH sendiri. 

Terkait hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan KPA Morowali, Dwianto Irawan, yang dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025), membenarkan bahwa saat ini PT Hengjaya Mineralindo tetap berstatus sebagai pihak yang menguasai lahan sesuai IPPKH yang dikantongi perusahan. 

Sedang oknum warga yang melakukan aktivitas perambahan hutan dan berkebun liar di kawasan IPPKH sudah pasti tidak mengantongi izin sebagaimana yang dimiliki PT Hengjaya Mineralindo.

"Aksi perambahan hutan dan berkebun liar pada kawasan IPPKH PT Hengjaya Mineralindo, sudah pasti merupakan aktivitas ilegal, karena dari segi regulasi di bidang kehutanan, aktivitas apapun dan oleh siapapun itu harus terlebih dulu mendapat izin dari Menteri Kehutanan," jelas Dwianto Irawan. 

Dengan begitu, bisa dipastikan aktivitas oknum warga yang tidak mengantongi izin Kementerian Kehutanan adalah ilegal, adapun aktivitas PT Hengjaya Mineralindo sudah benar karena perusahaan tersebut memiliki IPPKH dari Menteri Kehutanan RI selaku pihak yang berwenang.

Sekedar diketahui, PT Hengjaya Mineralindo menguasai lahan sesuai IPPKH dari Menteri Kehutanan, warga yang melakukan aktivitas perambahan hutan dan berkebun liar di Desa Tangofa, Bete-bete, Padabaho, Makarti Jaya, Puungkeu, One Ete, Tandaoleo, dan Lafeu, sama sekali tidak mengantongi izin, ironisnya belakangan oknum warga tersebut menuntut biaya ganti rugi ke perusahan. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top