Bupati Luwu terpilih, H Patahuddin. |
BELOPA- Pasangan Bupati/Wakil Bupati Luwu terpilih, H Patahuddin-Dhevy Bijak Pawindu, menghadiri rapat koordinasi (rakor) rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang digelar Bappelitbangda Luwu, Rabu (15/1/2025).
Selain Pata-Dhevy, rakor juga dihadiri Pj Bupati Luwu, Drs HM Saleh MSi, Ketua DPRD, Ahmad Gazali SE, Sekda, Drs H Sulaiman MM, para kepala OPD, dan jajaran Pemkab Luwu. Kepala Bappelitbangda, Dr Moh Arsal Arsyad menyebut, rakor ini merumuskan prioritas pembangunan Pemkab Luwu selama 5 tahun ke depan.
Pj Bupati Luwu, HM Saleh, mengutarakan penyusunan RPJMD Luwu 2025-2029 harus selaras dengan dokumen RPJMN tahun 2025-2029 dan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025-2029 serta dokumen RPJPD Luwu 2025-2045.
Bupati Luwu terpilih, Patahuddin, sangat mengapresiasi pelaksanaan rakor rancangan awal RPJMD ini. Dengan mengusung Visi "Luwu Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis" ada 7 Misi pembangunan Luwu menjadi sebuah tujuan bangkit lebih cepat. (TOM)
VISI:
1. Mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dengan daya dukung sosial dan sumber daya potensial.
2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkarakter, inovatif dan adaptif.
3. Membangun sumber daya manusia yang berdaya saing, berkarakter berdasarkan nilai luhur kearifan lokal.
4. Meningkatkan pembangunan di sektor pertanian, perkebunan dan perikanankelautan yang berkelanjutan
5. Mewujudkan pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan berkeadilan
6. Mewujudkan desa yang lebih inklusif yang berkelanjutan dan mampu menghadapi tantangan masa depan sesuai dengan lokalitas desa.
7. Mewujudkan penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman yang menjamin kelestarian lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
24 PROGRAM PRIORITAS:
1. Mendorong kerjasama dalam skala regional, nasional dan internasional untuk memperkuat daya saing daerah.
2. Pengembangan agro-eko-wisata berbasis masyarakat.
3. Mendorong industri kreatif masyarakat/UMKM bagi pemuda dan kaum perempuan.
4. Program Eko - Agroforestry: Pengembangan kawasan hutan lestari Berbasis Partisipatif Masyarakat Adat.
5. Perkuatan stabilitas keamanan daerah yang kondusif dan harmonisasi antar dan intra umat beragama.
6. Penerapan Teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas birokrasi.
7. Peningkatan kualitas dan kuantitas regulasi daerah.
8. Jaminan Akses Pelayanan Kesehatan Masyarakat yang adil dan berkualitas (UHC).
9. Peningkatan layanan kesehatan.
10. Peningkatan standar layanan pendidikan.
11. Mengembangkan kesadaran akan pentingnya pelestarian warisan budaya dan seni tradisional.
12. Membangkitkan budaya literasi masyarakat.
13. Peningkatan produksi pertanian/perkebunan/peternakan.
14. Pengembangan sumber daya wilayah pesisir, payau dan air tawar.
15. Nilai jual produk pertanian/perkebunan stabil dan menguntungkan petani
16. Mendorong peningkatan produksi pangan khususnya padi IP200 – IP300 dan sumber benih mandiri berbasis masyarakat.
17. Pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar penunjang kualitas hidup masyarakat.
18. Peningkatan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum.
19. Pembangunan dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga.
20. Peningkatan kapasitas penyelenggara pemerintahan desa, lembaga adat dan lembaga masyarakat desa.
21. Pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana penunjang kehidupan masyarakat desa.
22. Pengelolaan sumber daya air.
23. Perumahan dan kawasan pemukiman yang sehat, aman dan berkelanjutan.
24. Peningkatan mitigasi bencana.
Tidak ada komentar: