DPRD Palopo foto bersama dengan anggota DPRD Takalar. |
PALOPO- Kunjungan konsultasi digelar DPRD Takalar ke DPRD Palopo, Rabu (15/1/2025), kedatangan rombongan DPRD Takalar ini terkait mekanisme penyusunan Perda yang mengatur soal Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Ketua DPRD Takalar, H Muh Rijal, berterimakasih atas sambutan hangat dari rekan-rekan DPRD Palopo, lanjut dikatakan Rijal, konsultasi yang mereka laksanakan di Palopo sekaitan Perda No 2/2011 tentang BPHTB yang telah menjadi payung hukum di bidang pengelolaan BPHTB di Palopo.
DPRD Palopo sharing informasi dengan DPRD Takalar. |
DPRD Takalar saat kunjungan konsultasi ke DPRD Kota Palopo. |
"Maksud kedatangan kami ke Palopo selain konsultasi juga meminta saran dan masukan, kita ingin sharing informasi dengan teman-teman di sini (Palopo, red) untuk menyempurnakan draft Ranperda BPHTB yang kita susun," bebernya.
Tim konsultasi DPRD Takalar, disambut Ketua DPRD Palopo, Darwis didampingi Wakil Ketua I, H Harisal A Latief, dan Wakil Ketua II, Alfri Jamil. Di sela pertemuan, Alfri Jamil menyampaikan selamat datang kepada DPRD Takalar di Palopo. "Kami siap membantu sebisa mungkin, agar Takalar juga dapat melahirkan Perda BPHTB," kunci politisi PDI-P ini. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: