ads

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Komisi A DPRD Palopo saat konsultasi bersama Kemendagri RI di Jakarta.
JAKARTA- Untuk mendapatkan referensi mengenai dasar hukum penganggaran dan pengawasan pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Komisi A DPRD Kota Palopo, Jumat (17/1/2025), menggelar konsultasi di kantor Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri. 

Ketua Komisi A DPRD Palopo, Aris Munandar, mengutarakan konsultasi ini merujuk pada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diubah dua kali yakni melalui Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 dan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022. 

Dalam undang-undang tersebut, terdapat dua bab secara khusus mengatur penyebarluasan Perda dan partisipasi masyarakat, yaitu Bab 10 Penyebarluasan Perda dan Bab 11 Partisipasi Masyarakat, yang mana kegiatan pengawasan dan konsultasi publik juga mengacu ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Aturan inilah, menjadi dasar pimpinan dan anggota DPRD melaksanakan kunjungan tersebut.

"Hasil dari konsultasi kita ini, nantinya menjadi acuan bagi Sekretariat DPRD menyusun draft Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwal), draft yang telah disusun teman-teman di Sekretariat DPRD akan diajukan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah untuk dikaji dan dianalisis terkait pengawasan dan konsultasi publik Ranperda maupun Perda yang telah diundangkan," jelas Aris Munandar.

Legislator Partai Hanura itu menambahkan, aturan ini akan membuat pengawasan dan konsultasi publik semakin optimal, sehingga dapat memaksimalkan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Perda. Di samping itu, konsultasi yang dilaksanakan untuk memastikan Perda dan Ranperda berjalan sesuai ketentuan hukum.

Anggota DPRD lainnya, Sadam, menambahkan pengawasan dan konsultasi publik yang dijalankan, akan menghadirkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sekedar diketahui, rombongan DPRD ini dipimpin Ketua Komisi A, Aris Munandar, beserta Hj Andi Rusmiani, Nureny, Rustan Taruk, Muh Bastam, Sadam, dan Sekretaris DPRD Palopo, Taufiq. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top