Raker DPRD Kota Palopo bersama Pemkot membahas mekanisme pemilihan RT/RW. |
PALOPO- Sejauh ini, pemilihan Ketua RT/RW di Kota Palopo sudah berjalan 70%, meski demikian dalam rapat kerja (Raker), Jumat (3/1/2024), DPRD Palopo mengingatkan pihak penyelenggara agar pemilihan RT/RW mengikuti regulasi Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 57 tahun 2024 tentang mekanisme tata cara pemilihan ketua RT/RW dan LPMK.
Raker yang dipimpin Ketua DPRD, Darwis didampingi Wakil Ketua II, Alfri Jamil SE MM, ini berlangsung cukup alot, dari Pemkot hadir Asisten I Pemkot Palopo, Dr Andi Poci SIp MSi, Kabag Pemerintahan, Andi Alamsyah, beserta 9 camat dan 48 lurah se-Palopo.
Anggota Komisi A DPRD Palopo, Muh Bastam, mengharapkan penyelenggara pemilihan RT/RW agar mempedomani Perwal 57/2024. "Agar prosedural, maka pemilihan RT/RW di Palopo harus mengacu Perwal 57/2024," tegas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Beda halnya Srikandi Partai Gerindra Palopo, Nureny SE MM, ia lebih menyoroti minimnya anggaran pemilihan RT/RW yang disediakan Pemkot. Ia mencontohkan di Kecamatan Wara, anggaran pemilihan sebanyak 179 RT cuma dialokasikan Rp22 juta, anggaran ini jelas sangat kecil jika melihat jumlah RT yang menggelar pemilihan.
"Tadi Pak Camat sudah sampaikan anggarannya Rp22 juta untuk membiayai pemilihan yang berlangsung di 179 RT, mestinya pemerintah memperhatikan hal ini," tutur Nureny dengan nada prihatin.
Terakhir, Legislator Partai Nasdem Palopo, Hj Andi Rusmiani, mengimbau agar pemilihan RT/RW dan LPMK di Palopo dapat berjalan aman dan kondusif.
"Karena pemilihan ketua RT/RW sangat urgen, maka pemilihannya sepatutnya berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku, RT/RW merupakan posisi strategis dan menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat bawah," tandas Rusmiani.
Asisten I Pemkot, Andi Poci, memastikan pemilihan RT/RW tetap merujuk Perwal 57/2024, menurutnya regulasi tersebut sudah diterbitkan sejak Oktober 2024 lalu. Untuk diketahui, raker ini juga dihadiri dua anggota Komisi A lainnya, Jabir dan Hj Ely Niang. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: