JATENG- Berkomitmen penuh tingkatkan kualitas pelayanan pertanahan, Wamen ATR/Waka BPN RI, Ossy Dermawan, dalam kunjungannya ke Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, menyerahkan 1.571 sertipikat elektronik.
Penyerahan sertipikat elektronik ini, dilakukan di GOR Abirawa, Kamis (12/12/2024) pekan lalu. Sertipikat Elektronik ini menjadi bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui transformasi digital.
Kata dia, sertipikat elektronik dapat memudahkan pemeliharaan dan pengolahan data pertanahan.
"Semua (informasi, red) yang di kertas itu sudah masuk di database kami, jadi Bapak/Ibu tidak perlu khawatir,” ungkap Wamen Ossy di hadapan ribuan masyarakat Jawa Tengah. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: