BAUR SIM Satlantas Polres Palopo, Aiptu Arif Babba. |
PALOPO- Jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Palopo sepanjang 2024, mengalami peningkatan. Tahun ini, Satlantas Polres Palopo telah menerbitkan 8.973 SIM.
Hal itu diungkapkan BAUR SIM Satlantas Polres Palopo, Aiptu Arif Babba, Selasa (31/12/2024). Kepada awak media, Arif Babba mengungkapkan, jumlah pemohon SIM tersebut sudah termasuk permintaan SIM baru dan perpanjangan.
"Pada 2024 kita telah menerbitkan 8.973 SIM yang jenisnya meliputi SIM C hingga SIM B2. Kami melihat, animo masyarakat mengurus SIM cukup tinggi," kata Arif Babba.
Menyongsong tahun 2025, pihaknya berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus menerbitkan SIM, Arif Babba juga berpesan kepada warga agar tidak menggunakan jasa calo/perantara saat melakukan pengurusan SIM. (ARSYAD)
Tidak ada komentar: