JAKARTA- Sehari sebelum perayaan Natal, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat hak milik (SHM) untuk Gereja Kristen Pasundan (GKP) jemaat Kampung Tengah, Jakarta Timur.
Penyerahan sertipikat HM tersebut, dilaksanakan Menteri ATR/BPN, Selasa (24/12/2024), atau jelang digelarnya ibadah Misa Natal.
Penyerahan sertipikat tanah seluas 430 meter persegi ini menandai pengakuan negara atas kepemilikan lahan gereja yang telah berdiri sejak 1968 tersebut.
Acara penyerahan sertipikat tersebut menandai berakhirnya perjuangan panjang jemaat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah tempat mereka beribadah. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: