ads

HUT Kabupaten Morowali ke-25

HUT Kabupaten Morowali ke-25

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Tim penasehat hukum korban kasus pornografi di Palopo saat melakukan cross check di Lapas Kelas IIA Palopo.
PALOPO- Langkah hukum dengan melayangkan laporan ke Komisi Kejaksaan Agung RI, segera ditempuh penasehat hukum (PH) korban kasus pornografi di Palopo, Sahrul SH, terkait beredarnya foto terdakwa kasus pornografi, YG, yang viral saat kedapatan 'keluyuran' di luar Lapas Palopo.

"Segera kita akan melaporkan hal ini kepada Komisi Kejaksaan Agung dan meminta Kasi Pidum Kejari Palopo, Koharuddin dan stafnya yang bernama Jopi untuk dijadikan sebagai terperiksa," kata Sahrul, Rabu (18/12/2024).

Menurut Sahrul, terdakwa YG keluar Lapas Palopo pada 10 Desember 2024 bukan untuk menghadiri sidang, karena berdasarkan hasil pengecekan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Palopo, Perkara Nomor 110/Pid.B/2024/PN Plp tersebut belum ada agenda sidangnya pada waktu itu. Padahal, jadwal sidang baru digelar 12 Desember 2024 dengan agenda sidang pembacaan tuntutan JPU.

"Kami juga sudah mengecek surat izin sakit dari Kejaksaan Negeri yang digunakan mengeluarkan terdakwa YG dari Lapas Palopo, merupakan akal-akan saja, setelah kita cross-check ke Ka.KPLP Lapas Palopo, Hartono SH, surat izin sakit yang dimaksud Kasi Pidum tersebut tidak ada sama sekali," pungkas Sahrul. (RILIS)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top