ads

HUT Kabupaten Morowali ke-25

HUT Kabupaten Morowali ke-25

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Polsek Bungku Tengah ungkap aksi Curanmor yang resahkan warga selama ini.
MOROWALI- Sempat beraksi di 7 lokasi berbeda, aparat Polsek Bungku Tengah, akhirnya berhasil membongkar jaringan sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan warga di Morowali. 

Usai menerima berbagai laporan dari masyarakat, polisi langsung bergerak cepat meringkus terduga pelaku, Zainal (59). Kasus Curanmor ini, terjadi sepekan yang lalu, Selasa, 10 Desember 2024, di halaman Masjid Al-Wasilah, Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah.

Setelah melakukan penyelidikan, terduga pelaku diringkus, Sabtu, 14 Desember 2024, di depan Terminal Bungku. Petugas menemukan sejumlah barang bukti saat penggeledahan, di antaranya obeng dan kunci L beserta 10 buah peniti yang diduga digunakan saat beraksi.

Kapolsek Bungku Tengah, AKP Basri Pakaya, Selasa (17/12/2024), menerangkan terduga pelaku mengaku melakukan aksi Curanmor di berbagai tempat, yaitu halaman Masjid Islamic Center dua unit motor Mio M3 hijau silver dan satu unit Mio M3 merah, halaman Masjid Al-Wasilah satu unit Mio3 putih kuning, depan gedung serbaguna Kelurahan Matano satu unit Mio M3 biru kuning, serta halaman Rujab Bupati satu unit Mio M3 hitam dan 1 unit Mio M3 hijau silver, seluruh hasil curian dijual terduga pelaku di Morowali Utara.

Dari penangkapan itu, Polsek Bungku Tengah mampu mengamankan lima unit motor yang digasak terduga pelaku dari para korbannya. 

"Kasus ini masih terus kita dalami, untuk mengorek keterlibatan pihak lain dalam sindikat kejahatan Curanmor," pungkas AKP Basri Pakaya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top