Anggota DPRD Kutim, H Riduan. |
KORANAKSELERASI- Tanggapan keprihatinan diucapkan anggota DPRD Kutim, H Riduan, atas fenomena yang dihadapi petani sawit lokal di daerah tersebut. Betapa tidak, petani sawit kerap dirugikan dengan fluktuasi harga yang tidak menentu di pasaran.
Riduan prihatin dengan hal itu, harga sawit sering kali turun drastis pada waktu-waktu tertentu, yang menyebabkan petani mengalami kerugian besar.
“Petani sawit lokal menghadapi tantangan besar karena permainan harga yang dilakukan pihak perusahaan. Saat harga turun, petani tidak punya pilihan lain selain tetap menjual hasil panen mereka, meskipun dengan harga yang sangat rendah,” ujar H. Riduan beberapa waktu lalu.
H. Riduan menilai situasi ini tidak adil bagi petani yang telah bekerja keras. Oleh karena itu, ia mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) yang dapat mengatur dan melindungi harga sawit agar tidak terjun bebas.
“Perda ini penting untuk memberikan kepastian harga bagi petani. Kita harus melindungi mereka dari praktik-praktik yang merugikan,” terangnya.
Lebih lanjut, H. Riduan berharap DPRD Kutai Timur dan pemerintah daerah dapat segera membahas regulasi ini.
Dia juga mengajak seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan dan asosiasi petani, untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.
“Kita perlu sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan petani. Tujuannya jelas, agar kesejahteraan petani sawit lokal bisa terjamin,” pungkasnya.
Perjuangan ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi petani sawit di Kutai Timur, sekaligus menjadi langkah awal untuk mewujudkan keadilan harga komoditas di daerah tersebut. (ADVERTORIAL)
Tidak ada komentar: