Sahrul SH. |
PALOPO- Heboh seorang terdakwa kasus pornografi di Kota Palopo, Yusdy Gosal, viral tertangkap kamera tengah berkeliaran di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, diprotes keras penasehat hukum korban, Sahrul SH.
Dalam pernyataan terbarunya, Jumat (13/12/2024), Sahrul menyatakan pihaknya keberatan seorang terdakwa yang notabene berstatus tahanan Pengadilan Negeri yang ditempatkan di Lapas Palopo justru bebas "keluyuran" kesana-kemari.
Sebelumnya, Selasa, 10 November 2024 lalu, oknum terdakwa terekam berada di Gedung Saodenrae Convention Center (SCC) Palopo sedang menghadiri sebuah acara. Akibat dari kejadian itu, Sahrul mempertanyakan kinerja Kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN), dan Lapas Palopo.
"Saudara Yusdy Gosal merupakan tahanan PN di Lapas Palopo, sementara pada waktu itu tidak ada penetapan dari hakim memberi izin kepada terdakwa keluar dari Lapas Palopo. Yang jadi pertanyaan kami, kenapa terdakwa bisa dengan bebasnya keluar dari sel Lapas Palopo, atau jangan-jangan ini terjadi pembiaran? Saya selaku penasehat hukum korban, mempersoalkan ini dan meminta agar kinerja PN, Kejari, serta Lapas agar mendapatkan evaluasi," protes pengacara muda ini. (RILIS)
Tidak ada komentar: