Aiptu Arif Babba. |
Hal itu diungkapkan, Baur SIM Satlantas Polres Palopo, Aiptu Arif Babba, Selasa (3/12/2024). Selama bulan November 2024 kemarin, sebut Arief, pihaknya melayani sekitar 800 pemohon SIM.
"Sebulan terakhir ini ada 800 pemohon, itu sudah termasuk SIM C, SIM A, dan SIM B, kita proses sesuai aturan persyaratan," kata Arif.
Lebih lanjut, Arif mengimbau kepada warga agar langsung mengurus SIM ke kantor Satlantas Polres Palopo dan jangan memakai jasa calo agar warga tidak rugi dari segi biaya. (ARSYAD)
Tidak ada komentar: