JAKARTA- Mendukung program tiga juta rumah, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, mengalokasikan 79 ribu hektare tanah dari tanah terlantar. Nusron Wahid menyampaikan urgensi percepatan sertipikasi tanah wakaf.
Menurutnya, sertipikasi diperlukan untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf, mencegah sengketa dan konflik tanah wakaf, serta memaksimalkan pemanfaatan tanah wakaf demi kemaslahatan umat.
"Memang (sertipikasi tanah wakaf, red) ini dianjurkan, jadi kalau ada pesantren yang belum bersertipikat langsung didaftarkan saja sehingga tidak ada konflik," ucap Nusron Wahid.
Pada kesempatan itu, Kamis (5/12/2024), Nusron Wahid menyaksikan proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di wilayah terkait, yang berlangsung di Kantor PWNU Jawa Barat. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: