PALOPO- Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN RI telah menerbitkan sebanyak 2,4 juta sertipikat elektronik.
Program sertipikat elektronik ini, diluncurkan Kementerian ATR/BPN RI pada Desember 2023 lalu. Layanan ini, dapat mengefisiensi hingga lebih dari 35% waktu penerbitan sertipikat tanah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana saat membuka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024, Kamis (28/11/2024).
“Kita telah menghemat lebih dari 35% proses pembuatan sertipikat tanah. Jadi yang dulu sertipikat harus dicap stempel garuda, dijahit buku tanah dan surat ukur, dibawa pulang untuk ditandatangani, di-print, dan lain-lain. Kalau sekarang dengan Sertipikat Elektronik ini jadi lebih cepat,” kunci Suyus Windayana di Grand Mercure Jakarta Kemayoran. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: