JAKARTA- Jajaran Kementerian ATR/BPN RI, menyatakan komitmennya melindungi dan melegalisasikan tanah aset negara, termasuk tanah milik Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal itu dikemukakan Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, saat memberikan pembekalan dan motivasi kepada Perwira Kavaleri di Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Bandung, Jumat (6/12/2024) lalu.
Ia menyebut, telah melakukan koordinasi intensif dengan lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah aset negara yang belum terdaftar atau belum jelas status hukumnya.
“Tegak lurus dengan Bapak Menteri dan Bapak Presiden serta negara, tentunya wajib hukumnya untuk berusaha menjaga dan melegalisasikan aset-aset dari milik TNI. ATR/BPN juga telah melakukan koordinasi, termasuk dengan Kementerian Pertahanan dan TNI,” kunci Ossy Dermawan. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: