Anggota DPRD Kutim, Jahidin. |
KORANAKSELERASI- Legislator DPRD Kutai Timur, Jahidin memberi apresiasi luar biasa kepada jajaran Pemda Kutim yang telah mampu menjaga netralitas ASN-nya di Pilkada Serentak yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu.
Menurutnya, sudah sepatutnya ASN memang harus mematuhi aturan yang ada, termasuk larangan berpartisipasi dalam kampanye atau mendukung calon tertentu.
“ASN telah mematuhi perundang-undangan yang melarang mereka terlibat dalam kampanye. Karena, keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak hanya ilega tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” papar Jahidin.
Meski ASN berhak memberikan suara pada Pilkada, Jahidin menekankan bahwa mereka harus menjaga netralitasnya untuk memastikan pemerintahan tetap bersih dan tidak berpihak.
Jahidin bersyukur adanya pengawasan ketat dari pihak berwenang untuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh ASN yang dapat merusak proses demokrasi yang berjalan.
Untuk itu, ia memberi aplaus atas komitmen bersama dan pengawasan yang ketat, Pilkada 2024 dapat berlangsung sesuai aturan dan tanpa ada intervensi dari ASN yang berpihak. (ADVERTORIAL)
Tidak ada komentar: