Honorer Pemkab Kutim akan Diangkat Jadi PPPK
KORANAKSELERASI- Dengan tegas Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan komitmen Pemkab Kutim untuk mengangkat seluruh pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) mulai di tahun 2024. (ADVERTORIAL)
Tidak ada komentar: