ads

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Anggota DPRD Kutim, David Rante.
KORANAKSELERASI- Menurut pendapat anggota DPRD Kutai Timur, David Rante, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Kutim, harus selaras dengan prioritas nasional dan provinsi. 

Hal itu ia sampaikan pada diskusi terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RPJPD di DPRD Kutim, beberapa waktu lalu. David mengatakan, RPJPD Kutim harus memperhatikan kebijakan nasional seperti ketahanan pangan, hilirisasi, dan pemanfaatan energi terbarukan.

Dia menekankan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu agenda strategis yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

“Ketahanan pangan adalah prioritas jangka panjang pemerintah pusat, dan kita di Kutai Timur harus menjadikannya sebagai fokus utama. Kami ingin Kutai Timur mampu mencapai swasembada pangan agar tidak bergantung pada daerah lain,” ujar David.

David juga menyebutkan pentingnya menyelaraskan RPJPD Kutim dengan RPJPD provinsi dan nasional, termasuk program Asta Cita dari pemerintah yang baru.

Dia berharap RPJPD Kutim dapat memperkuat arah kebijakan menuju Indonesia Emas 2045.

“RPJPD kita harus on the track menuju muara besar, yaitu Indonesia Emas 2045. Kutai Timur harus mampu berkontribusi dalam hal ini dengan fokus pada ketahanan pangan, hilirisasi, dan energi terbarukan,” tegasnya.

Politisi Partai Gerindra itu menekankan bahwa Kutai Timur memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan pemanfaatan energi ramah lingkungan.

“Kita harus berupaya menghasilkan energi terbarukan di Kutai Timur. Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal keberlanjutan pembangunan,” terang David.

Ia juga mengingatkan pentingnya keterpaduan antara RPJPD, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan visi misi Bupati agar pembangunan berjalan secara terarah dan terukur.

“Kita berharap, visi misi Bupati dan RPJMD bisa dituangkan secara runut dalam RPJPD. Ini agar jalannya pembangunan benar-benar sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutai Timur,” tutupnya.

Dengan dorongan ini, diharapkan RPJPD Kutai Timur 2025-2045 dapat menjadi dokumen strategis yang tidak hanya memenuhi kebutuhan daerah, tetapi juga mendukung pencapaian tujuan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (ADVERTORIAL)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top