Anggota DPRD Kutim, H Ardiansyah. |
KORANAKSELERASI- Saat menggelar reses di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Kaliorang, anggota DPRD Kutai Timur, H Ardiansyah menegaskan komitmennya mengawal seluruh aspirasi masyarakat. Terkait rencana perbaikan kantor desa yang dianggap sudah tidak layak, ia siap membahasnya dengan Pemkab Kutim.
Ardiansyah menegaskan kantor desa sebagai pusat pelayanan harus memiliki fasilitas yang memadai agar mampu melayani masyarakat dengan optimal.
“Saya mendengar langsung keluhan masyarakat Desa Bangun Jaya tentang kondisi kantor desa yang butuh perbaikan. Ini adalah hal penting karena kantor desa adalah ujung tombak pelayanan,” ujar Ardiansyah.
Politisi yang mewakili Kecamatan Kaliorang ini berjanji akan memperjuangkan anggaran untuk renovasi kantor desa dalam pembahasan di DPRD.
Menurutnya, infrastruktur pelayanan publik yang layak adalah hak masyarakat dan menjadi tanggung jawab pemerintah.
Selain itu, Ardiansyah mengajak pemerintah desa untuk berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses pengajuan perbaikan dapat berjalan lancar.
“Saya akan terus mengawal proses ini dan memastikan agar usulan ini mendapat perhatian dari pemerintah daerah,” terangnya.
Ardiansyah berharap perbaikan kantor desa ini nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga dan mendukung kegiatan pemerintahan desa secara lebih efektif. (ADVERTORIAL)
Tidak ada komentar: