JAKARTA- Integritas pelayanan di ruang lingkup Kementerian ATR/BPN RI, kian terjaga hingga saat ini.
Buktinya, sebanyak 12 kantor pertanahan (Kantah) yang tersebar di berbagai daerah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Penganugerahan atas capaian ini berlangsung dalam kegiatan Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM tahun 2024, di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (11/12/2024) pekan lalu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyatakan, predikat WBK yang diterima tahun ini merupakan bagian dari komitmen pimpinan beserta jajaran di pusat maupun daerah. Kementerian ATR/BPN terus mendorong seluruh Kantah untuk memperbaiki layanan dan fasilitas bagi masyarakat. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: